Pengakuan Suami Wanita Pelaku Pecabulan 17 Anak di Jambi: Suka Melukai Diri dan Ancam akan Aniaya Bayi
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin.
Rabu, 08 Februari 2023 | 11:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jambi - wanita berinisial NT (25) menjadi perhatian publik karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
Dalam melakukan aksinya NT mengiming-imingi para korban boleh bermain PS (playstation) sepuasnya gratis. NT sendiri merupakan pemilik rental PS.
BERITA TERKAIT:
Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polisi Terkait Kasus Kasus Pencabulan Anak di Jakut
Polisi Ungkap Modus Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Jaktim
Polisi Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jaksel
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Solo, Pelaku Iming-imingi Korban Diberikan Jajanan
Oknum Guru di Tuban Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencabulan terhadap Murid
Penyidik Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menyatakan anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya sementar anak perempuan disuruh mengintip.
Suami NT, AF juga diperiksa oleh kepolisian. Saat pemeriksaan, AF memberi pengakuan tak terduga atas perilaku istrinya. Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, AF mengaku sang istri, NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin.
Selain itu AF menyebut istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri. Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," jelas Andri.
Mengenai hal itu, Andri berujar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi." "Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuh dia.
Dalam melancarkan aksi, NT membujuk korbannya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Untuk anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," sambungnya.
Sementara itu, suami NT syok saat tahu kelakuan sang istri.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata E.
Sejumlah tempat di rumah pelaku seperti kamar tidur, kamar mandi, hingga ruang belakang dijadikan tempat NT melakukan aksi bejatnya ini.
tags: #pencabulan #wanita #jambi #anak #di bawah umur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Psikologi USM Terakreditasi Unggul
10 November 2025
Hari Pahlawan, Pemkot Harap Jadi Momen Bersama Bangun Semarang Lebih Baik
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sragen Gelar Upacara di TMP Hastana Manggala Negara
10 November 2025
USM Gelar Character Building untuk 90 Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-K
10 November 2025
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025
USM Gelar Seminar Reformasi Peradilan, Kupas Peran Negara Jamin Independensi-Integritas Hakim
10 November 2025

