Pengakuan Suami Wanita Pelaku Pecabulan 17 Anak di Jambi: Suka Melukai Diri dan Ancam akan Aniaya Bayi 

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin. 

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:58 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jambi - wanita berinisial NT (25) menjadi perhatian publik karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki. 

Dalam melakukan aksinya NT mengiming-imingi para korban boleh bermain PS (playstation) sepuasnya gratis. NT sendiri merupakan pemilik rental PS. 

BERITA TERKAIT:
Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polisi Terkait Kasus Kasus Pencabulan Anak di Jakut
Polisi Ungkap Modus Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Jaktim
Polisi Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jaksel
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Solo, Pelaku Iming-imingi Korban Diberikan Jajanan
Oknum Guru di Tuban Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencabulan terhadap Murid

Penyidik Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menyatakan anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya sementar anak perempuan disuruh mengintip. 

Suami NT, AF juga diperiksa oleh kepolisian. Saat pemeriksaan, AF memberi pengakuan tak terduga atas perilaku istrinya. Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, AF mengaku sang istri, NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri. 

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin. 

Selain itu AF menyebut istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri. Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan. 

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," jelas Andri.

Mengenai hal itu, Andri berujar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka. 

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi." "Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuh dia.

Dalam melancarkan aksi, NT membujuk korbannya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Untuk anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," sambungnya.

Sementara itu, suami NT syok saat tahu kelakuan sang istri.

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata E.

Sejumlah tempat di rumah pelaku seperti kamar tidur, kamar mandi, hingga ruang belakang dijadikan tempat NT melakukan aksi bejatnya ini. 
 

***

tags: #pencabulan #wanita #jambi #anak #di bawah umur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI