Polisi Tangkap Warga Brebes yang Jambret Tas Seorang Wanita di Pekuncen Banyumas
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekuncen.
Kamis, 09 Februari 2023 | 18:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Banyumas - Unit Resmob Polresta Banyumas bersama dan Reskrim Polsek Pekuncen mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Ajibarang Legok, tepatnya didepan Stasiun kereta Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
"Kami menangkap seorang laki-laki berinisial W (41) warga Desa Kaliareng Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes yang diduga pelaku jambret tas,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
BERITA TERKAIT:
Berkomentar di Medsos Ingin Bertemu Polisi, Pelajar SMP ini Dapat Kejutan dari Kapolres Purbalingga
Seorang Anak Tewas Usai Tenggelam di Irigasi Desa Pageralang Banyumas
Sinar Jaya Seruduk Mikro Bus di Purwokerto, 4 Orang Terluka
Rupbasan Purwokerto Tata Ulang 776 Komputer Barang Bukti, Pastikan Perawatan dan Keamanan
Tercebur Sumur, Seorang Wanita di Banyumas Dievakuasi Meninggal
Ia menjelaskan aksi pelaku terjadi pada Senin 9 Januari 2023 Sekitar pukul 10.00 wib. Pada saat itu korban yang bernama Yuyun (40) warga Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas kehilangan tas yang berisi dompet dan handphone setelah dipepet dan ditarik paksa oleh pengendara sepeda motor di jalan Desa Pekuncen.
"Pada saat itu korban sedang berjalan hendak menjemput anaknya ke sekolah. Ketika sampai di Jalan Desa Pekuncen Rt 01 Rw 04 Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas, dari belakang datang sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya mengambil tas yang sedang dipegang oleh korban, korban pun sempat tarik-menarik dengan pelaku sampai korban terjatuh,” bebernya
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu dompet warna hitam yang berisi KTP, Kartu Vaksin, Kartu PKH, uang tunai sekitar Rp80.000,- dan satu handphone merk OPPO A16 warna hitam. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekuncen.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pekuncen berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah melakukan proses profiling dan penyelidikan, unit Resmob Polresta Banyumas mendapatkan informasi bahwa handphone korban diketahui di wilayah Brebes. Selanjutnya Tim Resmob Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Resmob Brebes untuk mempertajam informasi terhadap keberadaan pelaku,” terang dia.
Lalu pada Rabu (8/2/23) sekitar pukul 01.30 wib, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku W didepan RS Aminah Bumiayu. Setelah diinterogasi, pelaku W mengakui bahwa barang berula Handphone merk OPPO A16 warna hitam adalah hasil kejahatan yang dilakukannya di Wilayah Pekuncen.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
***tags: #kabupaten banyumas #penjambretan #polisi #polresta banyumas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada KIP Kuliah dan UKT
19 Februari 2025

Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
19 Februari 2025

Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Menderita Bronkitis
19 Februari 2025

Sebanyak 52.000 Paket Makanan Disiapkan untuk Masyarakat Palestina
19 Februari 2025

Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
19 Februari 2025

Tanggapi Aksi Demo 'Indonesia Gelap,' Prasetyo Hadi: Jangan Membelokkan yang Sebenarnya
19 Februari 2025

BAZNAS RI Luncurkan Program Ramadan Sejuk di 1.000 Masjid
19 Februari 2025

Semeru Erupsi Empat Kali pada Rabu Pagi, Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
19 Februari 2025

Menang Agregat 3-2 atas Celtic, Bayern Muenchen Lolos ke 16 Besar
19 Februari 2025