Penjambretan di Banyumas, Pelaku Pepet dan Jambret Tas Korban hingga Jatuh 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah dompet warna hitam

Jumat, 10 Februari 2023 | 06:49 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Banyumas - Kasus penjambretan yang terjadi di depan Stasiun KA Pekuncen yaitu di Jalan Raya Ajibarang, Legong berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku adalah W seorang pria berumur 41 warga Bumiayu, Brebes. 

Peristiwa penjambretan terjadi Senin (9/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban. Yuyun (40) warga Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas kehilangan tas yang berisi dompet dan handphone. 

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Beraksi di Kalideres Jakbar
Komplotan Jambret Beraksi di Penjaringan, Polisi Ringkus Pelaku
Tiga Tersangka Kasus Penjambretan Pesepeda di Menteng Dibekuk Polisi
Jadi Korban Penjambretan, Wanita 69 Tahun di Semarang Alami Luka-luka
Polisi Buru Pelaku Penjambretan Kalung Milik Lansia di Depok

"Sebelumnya korban dalam perjalanan menjemput anak sekolah, dipepet dan tasnya ditarik paksa oleh pengendara sepeda motor di Desa Pekuncen. Di situ pengendara motor itu merampas tas korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Korban juga sempat ditarik hingga terjatuh. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah dompet warna hitam yang berisi KTP, kartu vaksin, Kartu PKH, uang tunai sekitar Rp80.000 dan satu buah handphone merk OPPO A16 warna hitam.

Setelah diinterogasi, W mengakui bahwa barang berupa HP adalah hasil kejahatan yang dilakukannya di Wilayah Pekuncen.  

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,” ucapnya. 
 

***

tags: #penjambretan #banyumas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI