Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental untuk menerima apa pun yang diputuskan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Senin, 13 Februari 2023 | 08:46 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bacaan vonis akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB.

Persidangan ini akan dihadiri oleh orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu (12/2/2023).

BERITA TERKAIT:
AKBP Ari Cahaya Jabat Kapolres Demak, Pernah Tersandung Kasus Sambo 
Pernyataan Mahfud MD Tanggapi Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas 
Ramai Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba 
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan 
Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasannya

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menerangkan bahwa vonis bakal ditentukan oleh Majelis Hakim.

"Jadwal vonis pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan Majelis Hakim," terang Djuyamto, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental untuk menerima apa pun yang diputuskan oleh Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami mempersiapkan mental, apa pun yang diputuskan Majelis Hakim terhadap terdakwa," ucap Samuel di Jambi, Minggu (12/2).

***

tags: #ferdy sambo #vonis #majelis hakim #putri candrawathi #sidang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI