Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental untuk menerima apa pun yang diputuskan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Senin, 13 Februari 2023 | 08:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bacaan vonis akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB.
Persidangan ini akan dihadiri oleh orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu (12/2/2023).
BERITA TERKAIT:
AKBP Ari Cahaya Jabat Kapolres Demak, Pernah Tersandung Kasus Sambo
Pernyataan Mahfud MD Tanggapi Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas
Ramai Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ini Alasannya
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menerangkan bahwa vonis bakal ditentukan oleh Majelis Hakim.
"Jadwal vonis pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan Majelis Hakim," terang Djuyamto, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental untuk menerima apa pun yang diputuskan oleh Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami mempersiapkan mental, apa pun yang diputuskan Majelis Hakim terhadap terdakwa," ucap Samuel di Jambi, Minggu (12/2).
***tags: #ferdy sambo #vonis #majelis hakim #putri candrawathi #sidang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025

Tragedi Maut: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Arab Saudi, Enam WNI Tewas
21 Maret 2025

Kirab Malam Selikuran di Keraton Solo: Tradisi Penyambutan Lailatul Qadar
21 Maret 2025

Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Waspadai Potensi Longsor di Masa Lebaran
21 Maret 2025

Rest Area Milik Pemprov Jateng Siap Sambut Pemudik Lebaran 2025
21 Maret 2025