Majelis Hakim Sebut Klaim Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Tidak Valid
Putri mengklaim menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Senin, 13 Februari 2023 | 12:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Klaim Putri Candrawathi jadi korban pelecehan seksual dinilai tidak ada bukti yang valid. Hal tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023). Pernyataan itu membantah klaim Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu
Dalam hal ini, Putri Canrawathi mengklaim menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BERITA TERKAIT:
Tiga Remaja Pencuri Gas Jadi Korban Pelecehan Seksual Warga, Aksi Bejat Direkam dan Viral
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polrestabes Bandung Amankan Tiga Pelaku Terduga Pelecehan Turis Asal Singapura
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap
Oknum Pelatih Futsal di Bekasi Diduga Cabuli Tiga Anak Didiknya
“Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022), tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin.
“Sangat kecil kemungkinannya, korban melakukan kekerasan seksual, atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi,” sambungnya.
Selanjutnya, Hakim Wahyu menyebutkan tidak ada fakta pendukung dari Putri Candrawathi yang mengalami stres atau trauma menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
“Tidak adanya fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pasca trauma atau Post traumatic stress disorder (PTSD) akibat pelecehan seksual ataupun perkosaan,” sambungnya.
***tags: #pelecehan seksual #ferdy sambo #majelis hakim #putri candrawathi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BPI Danantara Resmi Perkenalkan Jajaran Direksi dan Dewan Penasihat
24 Maret 2025

Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Akibat Kelangkaan dan Harga Mahal
24 Maret 2025

Ahmad Luthfi Pastikan Perusahaan Bayar THR Karyawan
24 Maret 2025

Pemotor di Sleman Tewas Usai Tabrak Truk yang Mogok di Jalan Babarsari
24 Maret 2025

Polres Jaktim Tepis Isu Polisi Tangkap Mahasiswa dan Minta Tebusan Rp12 Juta
24 Maret 2025

Warga Jember Dikejutkan Ular King Kobra Masuk Rumah saat Sahur
24 Maret 2025

7 Deretan Film Yang Siap Temani Lebaranmu di Bioskop
24 Maret 2025

Bupati Sukoharjo Monitoring Penyaluran THR Dua Perusahaan di Grogol
24 Maret 2025

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
24 Maret 2025

Polisi Tangkap ART yang Curi Barang Antik Bernilai Puluhan Juta di Jaksel
24 Maret 2025

Oknum Kapospol Diduga Cabuli Dua Gadis Belia, Satu Korban Tewas Tragis Bakar Diri
24 Maret 2025