Lima Mahasiswi Unisvet Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Salah Satu Oknum Karyawan 

"Ada yang mengalami pelecehan fisik seperti njawil, ada yang lewat whatsapp," kata Tri Leksono

Senin, 13 Februari 2023 | 17:04 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Seorang oknum karyawan Universitas Ivet (Unisvet) Kota Semarang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap lima orang mahasiswa. Tindakan ini diketahui usai Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Unisvet membuka hotline pengaduan kekerasan seksual. 

Wakil Presiden BEM Unisvet Kota Semarang, Umarul Faruq menjelaskan hotline pengaduan dibuka usai mendengar kisah teman-temannya sempat mendapat perlakuan yang bersifat melecehkan. Dari sana, hotline tersebut menerima beberapa pengaduan dari para mahasiswa perempuan. 

BERITA TERKAIT:
Demo Mahasiswa di Kantor Pemprov Jateng, Massa Buang Kotoran Hewan dan Bakar Poster
Ribuan Mahasiswa Semarang Demo Tolak Efisiensi Anggaran
1.167 Personil Polisi Dikerahkan untuk Amankan Demo di Kantor Gubernur Jateng dan Balaikota Semarang
Ratusan Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Ikuti Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi
Unissula Perketat Larangan Berenang Usai Dua Mahasiswa Tewas di Kolam Retensi

Pengaduan tersebut lewat google form dimana berisi identitas pelapor juga bukti. Hal ini lantas ditindaklanjuti dengan melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat. 

"Kami mengapresiasi Satgas merespon baik. Mereka melakukan validasi dengan memanggil korban. Disitu ada lima korban yang dipanggil," ungkap Umar ketika ditemui Minggu (12/2). 

Selanjutnya Umar mendengar kampus mengambil sikap tegas dengan memecat pelaku yang merupakan karyawan. Namun untuk mengukur bagaimana konkretnya langkah tersebut ia pun menemui petinggi kampus untuk memperlihatkan SK pemecetan. 

Sayangnya tuntutan itu malah membuatnya dan teman-teman BEM menunggu. Wakil Rektor Dua tidak dapat menunjukan SK pemecatan yang dimintanya. 

Hingga pada 9 Februari lalu, pihak rektorat mempertemukan Satgas PPKS, BEM, dan korban. Dalam forum tersebut pihak Umar tetap menagih janji untuk memperlihatkan SK pemecatan. Sayangnya pihak kampus berdalih bahwa hal itu tidak bisa diperlihatkan. SK pemecatan hanya bisa diperlihatkan kepada karyawan yang disangkakan sebagai pelaku. 

"Menurut saya ini irasional. Karena SK pemecatan ini sifatnya harus diketahui publik. Parahnya lagi dalam pertemuan itu juga dipanggil kyai. Dia memberikan ceramah dan malah membuat korban menangis. Seperti sedang diatur upaya mediasi," terangnya. 

Korban juga sempat didampingi pihak BEM, membawa kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang bahkan sempat mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. 

Sementara itu, Rektor Unisvet Semarang Dr Tri Leksono Prihandoko SKom MPd membenarkan adanya perbuatan tak terpuji pegawainya. 

"Ya kejadian itu memang benar ada dan terbukti. Pelakunya laki-laki. Korbannya ada sekitar lima perempuan. Ada yang mengalami pelecehan fisik seperti njawil, ada yang lewat whatsapp," kata Tri Leksono, ditemui Tim KUASAKATACOM, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023) siang.

***

tags: #mahasiswa #semarang #pelecehan #universitas ivet #unisvet

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI