Rektor Unisvet Semarang Dr Tri Leksono Prihandoko SKom MPd (Foto: Holy/ KuasaKata.com)

Rektor Unisvet Semarang Dr Tri Leksono Prihandoko SKom MPd (Foto: Holy/ KuasaKata.com)

Unisvet Semarang Benarkan Adanya Pelecehan Seksual Karyawan ke Beberapa Mahasiswi, Begini Ceritanya

Ia membeberkan pelecehan seksual itu ada yang secara langsung dan tidak langsung.

Senin, 13 Februari 2023 | 17:27 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Semarang – Universitas Ikip Veteran (Unisvet), di Kota Semarang, Jateng membenarkan adanya kabar seorang pegawai melecehkan beberapa mahasiswi.

“Ya, kejadian itu memang benar ada dan terbukti,” kata Rektor Unisvet Semarang Dr Tri Leksono Prihandoko SKom MPd, saat ditemui tim KUASAKATACOM, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023) siang.

BERITA TERKAIT:
Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
Pimpinan BUMN di Kota Semarang Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
Guru di Grobogan Dijebloskan Penjara karena Lecehkan Siswi 
Seorang Biduan Dilecehkan Saat Manggung di Pati
Rektor IAIN Kudus Merespon Mahasiswinya Alami Pelecehan Saat Magang di Pengadilan Agama 

Ia mengaku sangat menyayangkan adanya perbuatan tak terpuji pegawainya ini. Sebab pegawainya ini merupakan tenaga kependidikan di bidang kemahasiswaan yang sering berhadapan dengan mahasiswa. pelecehan seksual ini pun, kata dia, berawal dari para korban yang ingin mendapat pelayanan dari pihak kampus.

Adapun pelaku dalam kasus ini yakni S (pria, sekitar 40 tahun). Sementara korbannya ada sekitar lima mahasiswi.

“(pelecehan seksual) ini ada buktinya. Awalnya ada satu orang lapor. Lalu ini share dan lainnya ada keberanian lapor juga. Ada yang laporan lewat satgas penanganan kekerasan seksual dan ada yang lewat Badan Eksekutif mahasiswa,” jelasnya.

Ia membeberkan pelecehan seksual itu ada yang secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung yakni Si S menjawil bagian tubuh tertentu korbannya. Sementara pelecehan tidak langsung, si S mengirim pesan singkat yang tak semestinya melalui whatsapp.

Atas kejadian tersebut, pihak kampus memecat pelaku. Hal ini karena pelecehan seksual termasuk pelanggaran berat. 

“Sudah diberhentikan sejak tanggal 3 Februari 2023 karena terbit surat penonaktifan. Namun sejak 2 Febaruari 2023, pelaku sudah tidak aktif di kampus. Jika pada tanggal 3 masih kelihatan di kampus, maka bukan kapasitas sebagai karyawan,” terang dia.

***

tags: #pelecehan #rektor #mahasiswi #universitas ivet #unisvet

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI