Sejarah Hukuman Mati di Dunia, Sudah Ada Sejak 1760 SM
Eksekusi mati dapat dilakukan dengan banyak metode, diangtaranya penggal kepala, ditembak, hukuman gantung, suntik mati, rajam, penyetruman, dan gas beracun.
Selasa, 14 Februari 2023 | 08:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PNJ Jaksel) akhirnya menjatuhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hatubarat (Brigadir J), Senin (13/2/2023). Hal tersebut sontak menjadi sorotan masyarakat mengingat kasus tersebut menyeret banyak nama.
Di luar dari kasus Ferdy Sambo yang baru saja menerima vonis hukuman mati, dalam tulisan ini bakal dijelaskan terkait sejarah hukuman mati.
BERITA TERKAIT:
Bocah Penemu Braille: Alami Kebutaan saat Umur 5 Tahun
Sejarah dan Revolusi Pilkada di Indonesia
Mendunia, Penanggalan Masehi Ternyata Miliki Sejumlah Keunikan
Mengenang Sejarah Sumpah Pemuda, Tonggak Persatuan Bangsa Indonesia
Sejarah Singkat Kabupaten Tegal: Dari Tetegal Menuju Kota Modern
Malansir dari berbagai sumber, hukuman mati bisa disebut sebagai tindakan yang dilakukan suatu negara untuk membunuh atau meghabisi nyawa seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan. Kemudian, tindakan pelaksanaan hukuman mati disebut sebagai eksekusi.
Berdasarkan catatan sejarah, suku-suku primitif kuno telah menggunakan metode hukuman mati bagi pelaku kesalahan. Seseorang divinis hukuman mati untuk membayar kejahatan yang mereka lakukan.
Vonis mati menjadi bentuk hukuman untuk bermacam kejahatan, termasuk penyerangan seksual, pengkhianatan, dan berbagai pelanggaran militer. Adapun kejahatan yang sering dijatuhi hukuman mati yakni pelaku pembunuhan.
Crime Museum menjelaskan, catatan sejarah menunjukkan bahwa sejak zaman dulu, hukuman mati telah digunakan sebagai metode pencegahan kejahatan.
Salah satu dokumen tertulis paling kuno yang mendukung diberlakukannya hukuman mati adalah Kode Hammurabi, yang ditulis pada batu sekitar tahun 1760 SM. Isinya terdiri dari 282 hukum yang dikumpulkan oleh Raja Babilonia Hammurabi.
Beberapa dokumen kuno lainnya yang mendukung hukuman mati termasuk Taurat Yahudi, Perjanjian Lama Kristen, dan tulisan seorang legislator Athena bernama Draco.
Eksekusi mati dapat dilakukan dengan banyak metode, diangtaranya penggal kepala, ditembak, hukuman gantung, suntik mati, rajam, penyetruman, dan gas beracun.
Artikel ini telah tayang di Naung.id dengan judul: Ramai Vonis Ferdy Sambo, Ini sejarah hukuman mati di Dunia
***tags: #sejarah #hukuman mati #ferdy sambo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sinopsis Misteri Rumah Darah: Teror dari Rekaman yang Tak Pernah Tayang
19 Februari 2025

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada KIP Kuliah dan UKT
19 Februari 2025

Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
19 Februari 2025

Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Menderita Bronkitis
19 Februari 2025

Sebanyak 52.000 Paket Makanan Disiapkan untuk Masyarakat Palestina
19 Februari 2025

Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
19 Februari 2025

Tanggapi Aksi Demo 'Indonesia Gelap,' Prasetyo Hadi: Jangan Membelokkan yang Sebenarnya
19 Februari 2025

BAZNAS RI Luncurkan Program Ramadan Sejuk di 1.000 Masjid
19 Februari 2025

Semeru Erupsi Empat Kali pada Rabu Pagi, Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
19 Februari 2025