Pelaku Pelecehan Mahasiswa Unisvet Sempat Ancam Korban: Kalau Saya Dipecat Kamu harus Dikeluarkan 

"Pelaku bilang ke korban'kalau saya dipecat maka kamu juga harus dikeluarkan'.

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:27 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum karyawan Universitas Ivet (Unisvet) Kota Semarang membuat publik heboh. Ternyata setelah melakukan pelecehan dan kasusnya menjadi perhatian kampus, pelaku mendatangi rumah korban dan mengancam. 

Hal ini disampaikan Wakil Presiden BEM Unisvet Kota Semarang, Umarul Faruq yang selama ini mendampingi korban dalam kasus tersebut. Yaitu pada suatu hari, pelaku mendatangi rumah korban secara langsung dan mengancam korban. 

BERITA TERKAIT:
Pelaku Pelecehan Mahasiswa Unisvet Sempat Ancam Korban: Kalau Saya Dipecat Kamu harus Dikeluarkan 
Unisvet Semarang Jamin Keamanan dan Pendidikan Lima Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual
Rektor Unisvet Semarang Pecat Pegawai yang Lecehkan Lima Mahasiswi
Unisvet Semarang Benarkan Adanya Pelecehan Seksual Karyawan ke Beberapa Mahasiswi, Begini Ceritanya
Lima Mahasiswi Unisvet Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Salah Satu Oknum Karyawan 

"Pelaku bilang ke korban'kalau saya dipecat maka kamu juga harus dikeluarkan'. Karena ia merasa dirinya berjasa dirinyalah yang memasukan korban sampai bisa dapat beasiswa di kampus. Ini kan aneh, karena memang pelaku adalah karyawan yang bertugas mengatur mahasiswa penerima beasiswa," tambahnya. 

Dari situ diketahui bahwa pelaku merupakan karyawan yang biasa menangani beasiswa bagi para mahasiswa. 

Kasus pelecehan ini berawal dari BEM Unisvet membuka hotline pengaduan kekerasan seksual. Dari situ diketahui lima orang mahasiswi menjadi korban pelecehan oleh seorang karyawan kampus. 

Pengaduan tersebut lewat google form dimana berisi identitas pelapor juga bukti. Hal ini lantas ditindaklanjuti dengan melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat. 

"Kami mengapresiasi Satgas merespon baik. Mereka melakukan validasi dengan memanggil korban. Disitu ada lima korban yang dipanggil," ungkap Umar ketika ditemui Minggu (12/2). 

Selanjutnya Umar mendengar kampus mengambil sikap tegas dengan memecat pelaku yang merupakan karyawan. Namun untuk mengukur bagaimana konkretnya langkah tersebut ia pun menemui petinggi kampus untuk memperlihatkan SK pemecetan. 

Sayangnya tuntutan itu malah membuatnya dan teman-teman BEM menunggu. Wakil Rektor Dua tidak dapat menunjukan SK pemecatan yang dimintanya. 

Hingga pada 9 Februari lalu, pihak rektorat mempertemukan Satgas PPKS, BEM, pelaku juga korban. Dalam forum tersebut pihak Umar tetap menagih janji untuk memperlihatkan SK pemecatan. Sayangnya pihak kampus berdalih bahwa hal itu tidak bisa diperlihatkan. SK pemecatan hanya bisa diperlihatkan kepada karyawan yang disangkakan sebagai pelaku. 

"Menurut saya ini irasional. Karena SK pemecatan ini sifatnya harus diketahui publik. Parahnya lagi dalam pertemuan itu juga dipanggil kyai. Dia memberikan ceramah dan malah membuat korban menangis. Seperti sedang diatur upaya mediasi," terangnya. 

Korban juga sempat didampingi pihak BEM, membawa kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang bahkan sempat mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. 

Sementara itu, Rektor Univet Semarang Dr Tri Leksono Prihandoko SKom MPd membenarkan adanya perbuatan tak terpuji pegawainya. 

"Ya benar. Pelakunya laki-laki. Korbannya ada sekitar lima perempuan. Ada yang mengalami pelecehan fisik seperti njawil, ada yang lewat whatsapp," kata Tri Leksono, ditemui Tim KUASAKATACOM, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023) siang.

Kabarnya kini karyawan tersebut telah dikeluarkan dari kampus. 

***

tags: #universitas ivet #unisvet #kota semarang #pelecehan seksual

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI