Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ibu Joshua: Kami Keluarga Menerima

Kasus ini telah berjalan selama empat bulan, dan banyak masyarakat bersimpati dengan apa yang disampaikan Eliezer dalam sidang tersebut.

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:00 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Sorak sorai langsung menggema, saat Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Ichad) atau Bharada E divonis hakim bersalah dan dihukum penjara 1 tahun enam bulan. vonis tersebut jauh ringan dibandingkan dengan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun.

Tidak hanya penonton persidangan yang bersorak sorai, keluarga Eliezer pun menangis mendengar putusan hakim tersebut. 

BERITA TERKAIT:
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Mejelis Hakim PN Jaktim Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Dante, Yudha Arfandi 20 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Pornografi Siskaeee Divonis Satu Tahun Penjara
Diperberat PT DKI, Hukuman Mantan Mentan SYL Jadi 12 Tahun Penjara
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim tersebut juga mendapatkan apresiasi dari keluarga Brigadir Joshua, bahkan ibu Joshua dengan menangis mengungkapkan pihak keluaga menerima keputusan tersebut.

"Yang mau saya katakan dengan vonis ini keluarga telah mempercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan. Dan vonis telah memberikan Richard Eliezer dengan vonis 1 tahun enam bulan. Biarlah almarhum Joshua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Sekarang biarlah Joshua bersama Tuhan di surga," kata ibunda Joshua, Rosti Simanjuntak.

"Saya percaya kepada hakim yang memberikan vonis kepada Eliezer, kami keluaga menerima apa yang diputuskan oleh hakim dalam persidangan," sambung Rosti.

Sedangkan usai pembacaan sidang terlihat Richard Eliezer menahan tangisnya disela para penonton bersorak mendengar keputusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.

Kasus ini telah berjalan selama empat bulan, dan banyak masyarakat bersimpati dengan apa yang disampaikan Eliezer dalam sidang tersebut. Eliezer dalam kasus tersebut menjadi justice collabolator, sehingga kejujurannya dalam sidang tersebut mengundang simpati masyarakat.

***

tags: #vonis #jaksa penuntut umum #majelis hakim #richard eliezer #pengadilan negeri jakarta selatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI