Kuasa Hukum Richard Eliezer Harap Jaksa Tak Ajukan Banding
Ronny mengakui dirinya sempat khawatir di awal. Pasalnya terdakwa lain dijatuhi hukuman berat.
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim. Dalam persidangan Rabu (15/2), hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam penjara kepada Eliezer.
"Putusan hakim ini sangat melegakan semua pihak. Dan saya tahu, vonis ini jauh dari tuntutan jaksa 12 tahun. Namun hakim sudah menjatuhkan keputusan yang adil. Saya harap jaksa tak ajukan banding," ucap Ronny usai persidangan.
BERITA TERKAIT:
Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka Kliennya
Kuasa Hukum Pasangan Prewedding Flare akan Tuntut Balik Petugas Taman Nasional Bromo
Dianggap Melanggar AD/ART, Pemilihan DPTW Jateng di Gugat ke Mahkamah Partai.
Soal Irish Bella yang Belum Jenguk Suami di Penjara, Pengacara Ammar Zoni Bilang Begini
Ronny mengakui dirinya sempat khawatir di awal. Pasalnya terdakwa lain dijatuhi hukuman berat, 13 tahun bahkan seumur hidup.
Namun baginya Eliezer layak mendapat hukuman ringan mengingat dirinya selama ini telah menjadi justice collaborator. Kasus pembunuhan berencana ini menjadi terang karena keberanian dan kejujuran ELiezer.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim, Rabu (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu hukuman selama 12 tahun.
Dalam pembacaan putusan Majelis Hakim mempertimbangkan status Justice Collaborator dimana Eliezer berani mengungkap pembunuhan yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Tampak ketika mendengar putusan tersebut Eliezer menangis penuh kelegaan. Putusan hakim tersebut disambut sorak oleh pendukung yang memadati persidangan.
tags: #kuasa hukum #richard eliezer #ronny talappesy #majelis hakim #vonis
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Inggris vs Albania: Three Lions Menang 2-0
22 Maret 2025

Kolektivitas Jadi Kunci Kemenangan Satya Wacana Salatiga atas Bali United
22 Maret 2025

Jelang Lebaran, Bupati Sragen Tinjau Harga dan Stok Barang di Pasar Bunder
22 Maret 2025

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Pergub Pesantren Jateng Siap Diterapkan, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025