Aniaya Ibu Kandung Gegara Gorengan, Perempuan Ini Ditangkap Poliisi

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana akan mengarahkan tindak lanjut kepada pelapor dan terlapor.

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:28 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang perempuan berinisial E (43) ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya ibu kandung berinisial H (68) gegara mengambil gorengan dagangannya di warung kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana juga akan mengarahkan tindak lanjut kepada pelapor dan terlapor.

BERITA TERKAIT:
Pria di Wonogiri Aniaya Kru Bus dengan Batu karena Cemburu
Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan teradap Karyawati Toko Roti di Jakpus, Polisi akan Tes Kejiwaan Pelaku
Berawal Dituduh Curi Handphone, Santri di Boyolali Dibakar Tamu Ponpes
Aniaya Pegawai Wanita, Anak Bos Roti George Ngaku Khilaf dan Menyesali Perbuatannya
Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Langsung Ditahan

"Kalau kami proses sesuai prosedur, namun kalau pelapor dan terlapor mau mediasi akan kami fasilitasi," ujar Mariana, Kamis (16/2/2023). 

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan telah mengamankan perempuan inisial E. "Kami mengamankan E di warungnya tadi, pukul 10.40 WIB karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Oleh karena itu kita proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar," kata Nurma, Kamis (16/2/2023).
 
Dijelaskan Nurma, kedatangannya ke lokasi untuk mengecek kronologi, mengambil barang bukti berupa kursi dan mencari saksi yang melihat dan mendengar. Ia mengaku turut prihatin mengenai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya tersebut.
 
Pihaknya pun kini tengah melakukan pemeriksaan mengenai kondisi jiwa sang ibu yang diduga memiliki stres. "Saya belum tahu, apakah ibunya memiliki latar belakang mental atau stres, harus dicek dulu," ujarnya.

Pada kesempatan sama, suami E bernama Sabang, mengatakan sang ibu mertua seringkali mengucapkan kata kasar serta susah untuk diperingatkan karena diduga agak stres.Bahkan menurutnya, tak hanya sekali ini saja ia melapor lantaran sebelumnya sudah pernah ke Polsek Kebayoran Lama hingga dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor beberapa kali.
 
"Kita semua anaknya lima, gak mau lagi dekat dengan sama dia karena malu, kalau kami bilang gak berantem, dia gak hidup," ujar Sabang.

Sebelumnya, kejadian bermula pada Selasa (14/2) malam pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat anaknya berjualan meminta gorengan untuk makan. Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya malah marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.
 
"Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur," jelasnya.

Pelaku terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

***

tags: #penganiayaan #ibu kandung #polres metro jakarta selatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI