Napiter Lapas Brebes Ikrarkan Setia ke NKRI

Kegiatan pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Brebes.

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:51 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lapas Kelas II Brebes, Ahmad Jaeni mengucapkan dan menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) di aula lapas setempat, Kamis (16/2/2023). 

Acara tersebut dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan dan dihadiri jajaran Forkompinda dan tamu undangan lainnya.

BERITA TERKAIT:
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Lapas Brebes Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Lapas Brebes Gelar Rapat Penyusunan dan Draft Perjanjian Kerjasama dengan Polres Brebes
Peringati HANI 2024, Lapas Brebes Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urin
Peringati HANI 2024, Kalapas Brebes Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Pembacaan pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh Napiter berisi tiga poin yang terdapat dalam pernyataan yakni, berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Melepaskan baiat terhadap pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiah maupun yang menggantikannya dan atau Pemimpin/Amir organisasi jihadis radikal lainnya," kata Ahmad Jaeni.

Ahmad Jaeni dalam ikrarnya juga menyatakan menyesali kesalahan yang telah lakukan dan tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror dimanapun di dunia ini.

Ia juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan maupun instansi lain.
Dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama.

KaLapas Kelas IIB Brebes Isnawan dalam sambutannya mengemukakan, kegiatan pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Brebes.

"Upaya untuk mengurangi dan menghilangkan paham radikal Napiter di Lapas Brebes mendapatkan program pembinaan deradikalisasi 
bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ucap Kalapas

Yaitu, lanjutnya, sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Kalapas mengemukakan,  pengucapan ikrar ini juga merupakan syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter) apabila di kemudian hari mengajukan remisi, pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

Kalapas juga berharap narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat. 

"Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para narapidana kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka'" terang Kalapas

Kalapas menuturkan, setelah kegiatan ini diharapkan warga binaan menjalani pembinaan dengan baik dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di Lapas Kelas IIB Brebes

"Ketika kembali ke masyarakat, warga binaan dapat berkontribusi aktif dalam menyebarkan paham positif di keluarga dan lingkungan sekitar," pungkas Kalapas.

***

tags: #lapas kelas iib brebes #lapas brebes #nkri #badan nasional penanggulangan terorisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI