Kendal akan Jadi Wilayah Percontohan Program Penataan Hutan Jawa
Luasan hutan itu, cukup berpotensi sebagai sumber daya yang bisa digunakan menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi.
Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kendal - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjuk Kabupaten Kendal sebagai wilayah percontohan penataan hutan Jawa.
Masyarakat Kendal diajak terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan. Sekda Kendal Sugiono mengatakan, luas wilayah hutan mencapai 47.311,35 hektare.
BERITA TERKAIT:
Lestarikan Sumber Air Gunung Arjuna, Cargill dan Masyarakat Lokal Tanam 5.000 Pohon
Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Warga Lakukan Penyekatan agar Api Tak Merembet
Wanita 65 Tahun Dikabarkan Hilang di Hutan Losari Purbalingga
Pria Tangerang Tersesat Sampai Hutan Kramat di Grobogan karena Google Maps
Cegah Kebakaran Akibat Kemarau, Polsek Bandungan Gencarkan Patroli Hutan
Luasan hutan itu, cukup berpotensi sebagai sumber daya yang bisa digunakan menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi.
“Itu juga memiliki potensi konflik, karena berdampingan dengan masyarakat,” katanya saat Sosialisasi Kawasan hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Sugiono berharap, melalui sosialisasi bisa mencegah terjadinya konflik kepentingan yang mengancam kelestarian hutan. Selain itu, masyarakat menjadi paham tentang pengelolaan hingga penataan hutan.
“Ini sangat bagus. Karena memberi pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah konflik hingga ancaman kelestarian hutan,” ujarnya. Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan, ada beberapa program KHDPK di hutan Jawa.
Program itu sekaligus bisa menyelesaikan beberapa persoalan. Seperti permukiman, jalan, hingga rencana pembuatan waduk.
“Nantinya ada beberapa program KHDPK. Itu untuk menyelesaikan persoalan seperti permukiman, juga jalan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, ada dua wilayah hutan di Jawa Tengah yang menjadi percontohan KHDPK. Yakni Kabupaten Kendal dan Blora. Nantinya, masyarakat sekitar dipercaya untuk mengelola 5.600 hektare kawasan hutan yang tersebar di 41 desa.
“Masyarakat juga harus berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
***tags: #hutan #kementerian lingkungan hidup dan kehutanan #kendal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024