Agustina Wilujeng: Pariwisata Harus Jadi Urusan Wajib di Indonesia

Cok Ace mengapresiasi kunjungan Komisi X DPR RI dalam masa resesnya kali ini.

Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:36 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta– Banyak negara yang saat ini berlomba-lomba membenahi sektor pariwisata, oleh itu Indonesia harus bergegas membenahi sektor pariwisatanya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, di Kantor Gubernur Bali, Jum’at (17/2).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menandaskan pariwisata harus menjadi urusan yang wajib. Oleh karenanya Komisi X DPR dan pemerintah tengah berupaya untuk merevisi Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

BERITA TERKAIT:
Wali Kota Semarang Agustina Minta ASN Peka Persoalan di Masyarakat
Hadiri Safari Ramadan, Agustin Ajak Warga Kota Semarang Memanfaatkan Bulan Puasa Sebaik-baiknya
Luar Biasa! Ribuan Warga Kota Semarang Semarakkan Dugderan
Walikota Semarang Agustina Segera Wujudkan Program 25 Juta Per RT
Agustina Ajak Warga Kota Semarang Hadiri dan Meriahkan Dugderan 2025

“Dalam bidang kepariwisataan, Indonesia harus bergegas. Karena negara lain juga sedang berpacu membenahi sektor pariwisata. Hal ini penting dalam RUU kepariwisataan yang tengah Komisi X DPR RI bahas bersama pemerintah, yakni perjuangan untuk menjadikan pariwisata sebagai urusan yang wajib,” kata Agustina Wilujeng.  

Dengan menjadikan pariwisata sebagai urusan yang wajib, ujar Agustina Wilujeng maka sektor pariwisata akan memperoleh perhatian lebih besar lagi. Khususnya dalam kaitan dengan alokasi anggaran negara. Sehingga pengembangan sektor pariwisata juga akan semakin optimal.

Seperti diketahui Bali merupakan salah satu destinasi unggulan di Indonesia, oleh itu lanjut Agustina Wilujeng, DPR butuh masukkan dari Pemprov Bali. “Bali menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Oleh karenanya, sangat berkepentingan terhadap revisi UU Kepariwisataan ini. Karena itu Kami berharap masukan dari pemerintah provinsi Bali dan stakeholder terkait di dalamnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Cok Ace, begitu Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati biasa disapa, mengapresiasi kunjungan Komisi X DPR RI dalam masa resesnya kali ini. Terkait sektor pariwisata, pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan kebijakan atau regulasi dari pemerintah pusat dalam upaya memajukan dan mengembangkan sektor pariwisata.

Meski demikian, Cok Ace melihat masih ada sejumlah persoalan yakni persoalan yang menyangkut implementasi regulasi pusat di daerah yang masih membutuhkan evaluasi dan penyesuaian. 

***

tags: # agustina wilujeng pramestuti #pemprov bali #pariwisata #pdi perjuangan #wakil ketua komisi x dpr ri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI