LBH Ansor Ajukan Perlindungan ke LPSK untuk David Korban Penganiayaan MDS

Pihak korban, papar Hasto menginginkan penganiayaan itu diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Pengajuan permohonan perlindungan korban penganiayaan David (17) oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (MDS), diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan ke LPSK tersebut diajukan oleh LBH Ansor pada Jumat (24/2/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT:
Pengacara Mario Dandy Mohon Keringanan Hukuman, Janji Kliennya akan Perbaiki Perilaku 
Mario Dandy Akui Punya Banyak Pelat Nomor Kendaraan Palsu: Biar Keren, Yang Mulia
Satpam Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang David Ozora: Saya Gak Tahan Lihat Darah 
AGH Ditempatkan di LP Anak Tangerang, Langsung Dites Kehamilan dan Narkoba
Kondisi Terkini David Ozora Setelah Penganiayaan oleh Mario Dandy, Panggil Ayahnya dengan "Mas"

Dalam keteraangan resminya, Sabtu (25/2), Ketua LPSK Hasto Atmojo orangtua David, belum datang langsung ke LPSK lantaran sedang fokus pemulihan korban.

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya," ucap Hasto.

Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK, menerima langsung kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi. Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.

Pihak korban, papar Hasto menginginkan penganiayaan itu diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak David berencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.

Selain korban, ujar Hasto ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kemenkeu, Mario Dandy, yang kini sudah ditetapkan sebagao tersangka oleh pihak kepolian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," tutupnya.
 

***

tags: #mario dandy satrio # lpsk #lbh ansor #penganiayaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI