Satu Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi, Sembilan Lainnya Buron
Saat ini pelaku tengah diperiksa secara lebih lanjut.
Selasa, 28 Februari 2023 | 16:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Seorang pria inisial SR diamankan polisi di Jalan Poltangan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Yang bersangkutan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda inisial ANS (27).
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam menerangkan bahwa kasus ini berawal saat korban di-chat pelaku untuk bertemu di Poltangan. Saat bertemu, korban langsung diminta handphone secara paksa tapi tak diberikan. Pelaku bersama teman-temannya langsung memukuli korban.
BERITA TERKAIT:
Pria di Magelang Jadi Korban Pengeroyokan, Jari Nyaris Putus
Polisi Masih Buru Pelaku Kasus Pengeroyokan di Jaksel
Terungkap! Ini Motif Pelaku Keroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota
Terjadi Aksi Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota, Polisi Buru Pelaku
Kasus Pembacokan di SPBU Kelud Semarang, Polisi Tangkap Enam Tersangka
Dijelaskan Multazam, pelaku diperkirakan sebanyak 10 orang. "(Kasus pengeroyokan) sudah ditangkap satu orang pelaku atas nama SR," ujar Multazam, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini pelaku tengah diperiksa secara lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan SR, masih ada pelaku lain yang kini dalam pengejaran polisi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan didalami keterangannya. Menurut pengakuan korban dan saksi, bahwa pelaku berjumlah sekitar 10 orang," tukasnya.
***tags: #pengeroyokan #kapolsek jagakarsa #tanjung barat #ditangkap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Oknum Polisi Jalani Patsus dan Dicopot dari Jabatannya akibat Minta THR
27 Maret 2025

Ambulance Udara Disiagakan di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Darurat Saat Mudik
27 Maret 2025

Kondisi Kesehatan Menurun, Titiek Puspa Dilarikan ke Rumah Sakit
27 Maret 2025

Plafon Masjid di Bekasi Ambrol, Polisi Lakukan Pemeriksaan
27 Maret 2025

USM Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Perjalanan Panjang
27 Maret 2025

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Bendungan Pintu Air Tangerang
27 Maret 2025

Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kilogram Sabu, Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
27 Maret 2025

BBPJT Kembali Gelar Seleksi Buku Cerita Anak Dwibahasa Jawa-Indonesia
27 Maret 2025