Maret Dibuka, Bandara Semarang Minta Pelanggan Update Validasi ke Aplikasi SatuSehat Mobile
Apabila memiliki kendala dalam proses pembaharuan, sebaiknya calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa soft copy ataupun dokumen fisik.
Senin, 06 Maret 2023 | 13:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Manajemen Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang mengingatkan calon penumpang pesawat agar memperbaharui validasi kelayakan terbang dari Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile.
“Kami himbau kepada calon penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui bandara untuk segera memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per tanggal 1 Maret 2023. Penyesuaikan ini dimaksud untuk menghindari adanya kendala dalam proses validasi kelayakan terbang yang menjadi syarat perjalanan,” kata Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo, Senin (6/3/2023).
BERITA TERKAIT:
Bandara Semarang-Disbudpar Jalin Kerjasama Promosi Kebudayaan dan Pariwisata
Hari Kartini, Bandara Semarang Gelar Fashion Show dan Talk Show
Angkutan Lebaran 2024, Bandara Semarang Layani Penerbangan 126 Ribu Penumpang
Jelang Lebaran, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Semarang Meningkat
Gandeng 57 Fotografer, Bandara Semarang Pamerkan Ratusan Karya Foto “Jateng Sekarang”
Apabila memiliki kendala dalam proses pembaharuan, sebaiknya calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa soft copy ataupun dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara.
Selama proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berlangsung, PT Angkasa Pura I akan terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang selaku pihak yang berwenang dalam melakukan validasi dokumen kesehatan di bandara untuk memastikan proses perjalanan penumpang berlangsung dengan lancar.
“Untuk syarat perjalanan dengan transportasi udara hingga saat ini masih mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022,” jelasnya.
***tags: #bandara internasional jenderal ahmad yani #calon penumpang #pedulilindungi #pt angkasa pura i
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Katib Aam PBNU Harap Jemaah Haji Indonesia Meraih Kemabruran
15 Juni 2025

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal
15 Juni 2025

Grebek Gudang Miras, Polisi Sita 332 Botol di Cirebon
15 Juni 2025

Ribuan Umat Buddha Baca Kitab Suci Dhammapada Serentak
15 Juni 2025

Iran Lanjutkan Serangan ke Israel hingga Rezim Zionis Menyesal
15 Juni 2025

Petugas Gabungan Amankan 10 PMKS dalam Operasi Gabungan di Kemayoran
15 Juni 2025

MUI Dorong Sanksi Internasional terhadap Israel usai Serang Iran
15 Juni 2025

Gunakan Dana UPZ Desa Mergosari, Empat RTLH milik Warga Kurang Mampu Dibangun
15 Juni 2025

Innalillahi, Satu Jemaah Haji asal Bandung Wafat di Bandara Jeddah
15 Juni 2025

Jawa Tengah Terus Kembangkan Ekonomi Kreatif
15 Juni 2025

Kasus Pembunuhan di Muara Angke Bermotif Dendam dan Cemburu
15 Juni 2025