Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK: Ditingkatkan ke Tahap Penyelidikan
KPK bakal memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Selasa, 07 Maret 2023 | 14:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) saat ini masuk tahap baru. Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan kasus RAT ke tahap penyelidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
BERITA TERKAIT:
KPK Lelang Aset Rumah dan Apartemen Milik Rafael Alun
Berkaca dari Rafael Alun, KPK Minta Pejabat Laporkan LHKPN
Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
Tok! Rafael Alun Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun
Terdakwa Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi Rafael Alun akan Divonis Hari Ini
"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan," kata Ali, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan Ali, pihaknya belum bisa membuka semuanya sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara. Langkah selanjutnya adalah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," sambungnya.
Sebelumnya, Rafael telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN pada Rabu (1/3).
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.
Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
***tags: #rafael alun trisambodo #kpk #penyelidikan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025

Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
23 Juni 2025