Mantan Kades Surodadi Demak Bantah Korupsi Rp700 Juta dari APBDes, Katanya untuk Bangun Talud 

“Sebenarnya enggak sampai Rp 700 juta. Hanya sekitar Rp 300 juta,” kata AW

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:55 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Demak – Polres Demak menangkap mantan kepala desa (Kades) Surodadi, Sayung, Demak berinisial AW (40) atas kasus korupsi anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) 2021 sebesar Rp Rp.747.078.652.

Polisi menangkap tersangka di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Tersangka AW membantah tak korupsi mencapai Rp 700 juta.

BERITA TERKAIT:
Ratusan Ribu Warga Serbia Turun ke Jalan, Protes Presiden Vucic atas Dugaan Korupsi
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut
KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Kades Sidokerto Sidoarjo Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Kas Desa, Kerugian Negara Rp 3,1 M
Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuding Ada Ketidakkonsistenan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

“Sebenarnya enggak sampai Rp 700 juta. Hanya sekitar Rp 300 juta,” kata AW, mantan Kades Surodadi periode 2016-2022 ini, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Demak, Rabu (8/3/2023) siang.

Ia juga menyebut dana yang dikorupsinya juga untuk mengcover kegiatan sosial yang tak tercover pemerintah. Dia menjelaskan ABPDes tersebut semestinya untuk pembangunan talud guna mengatasi banjir rob di desanya. 

"Sejak ada surat panggilan dari Polres, pikiran kalut dan takut. Makanya Saya kabur di Kota Semarang. Terakhir ngontrak di Gunungpati. Tapi rencana kalau sudah 7 bulan, Saya akan menyerahkan diri," ungkapnya.

KaPolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.747.078.652. 

"Penyelewengan APBDes tersebut dilakukan sepanjang tahun 2021. Modusnya, menyuruh Bendahara melakukan penarikan uang dari rekening Kas Desa dari bank yang seharusnya untuk pembangunan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi.

***

tags: #korupsi #kepala desa #apbdes #polres demak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI