Mantan Kades Surodadi Demak Bantah Korupsi Rp700 Juta dari APBDes, Katanya untuk Bangun Talud
“Sebenarnya enggak sampai Rp 700 juta. Hanya sekitar Rp 300 juta,” kata AW
Rabu, 08 Maret 2023 | 19:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Demak – Polres Demak menangkap mantan kepala desa (Kades) Surodadi, Sayung, Demak berinisial AW (40) atas kasus korupsi anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) 2021 sebesar Rp Rp.747.078.652.
Polisi menangkap tersangka di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Tersangka AW membantah tak korupsi mencapai Rp 700 juta.
BERITA TERKAIT:
Ratusan Ribu Warga Serbia Turun ke Jalan, Protes Presiden Vucic atas Dugaan Korupsi
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut
KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Kades Sidokerto Sidoarjo Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Kas Desa, Kerugian Negara Rp 3,1 M
Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuding Ada Ketidakkonsistenan dalam Kasus Korupsi Impor Gula
“Sebenarnya enggak sampai Rp 700 juta. Hanya sekitar Rp 300 juta,” kata AW, mantan Kades Surodadi periode 2016-2022 ini, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Demak, Rabu (8/3/2023) siang.
Ia juga menyebut dana yang dikorupsinya juga untuk mengcover kegiatan sosial yang tak tercover pemerintah. Dia menjelaskan ABPDes tersebut semestinya untuk pembangunan talud guna mengatasi banjir rob di desanya.
"Sejak ada surat panggilan dari Polres, pikiran kalut dan takut. Makanya Saya kabur di Kota Semarang. Terakhir ngontrak di Gunungpati. Tapi rencana kalau sudah 7 bulan, Saya akan menyerahkan diri," ungkapnya.
KaPolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.747.078.652.
"Penyelewengan APBDes tersebut dilakukan sepanjang tahun 2021. Modusnya, menyuruh Bendahara melakukan penarikan uang dari rekening Kas Desa dari bank yang seharusnya untuk pembangunan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi.
***tags: #korupsi #kepala desa #apbdes #polres demak
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Plafon Masjid di Bekasi Ambrol, Polisi Lakukan Pemeriksaan
27 Maret 2025

USM Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Perjalanan Panjang
27 Maret 2025

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Bendungan Pintu Air Tangerang
27 Maret 2025

Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kilogram Sabu, Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
27 Maret 2025

BBPJT Kembali Gelar Seleksi Buku Cerita Anak Dwibahasa Jawa-Indonesia
27 Maret 2025

UPGRIS Terlibat dalam Forum Pendidikan Internasional di India
27 Maret 2025

Melihat Lebih Dekat Perkebunan Modern di Karangmalang Sragen
27 Maret 2025

OTK Rusak Dua Mobil Polisi saat Aksi Demonstrasi di Bekasi
27 Maret 2025

5 Lokasi Wisata di Ambarawa yang Cocok Dikunjungi Saat Lebaran
27 Maret 2025

Ramadan Hampir Selesai, Bupati Sragen Imbau Umat Muslim Segera Tunaikan Zakat
27 Maret 2025