Warga binaan Lapas Brebes mengikuti perekaman E-KTP yang dilaksanakan oleh Disdukcapil di aula lapas setempat, Rabu (8/3/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Warga binaan Lapas Brebes mengikuti perekaman E-KTP yang dilaksanakan oleh Disdukcapil di aula lapas setempat, Rabu (8/3/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Kerjasama dengan Disdukcapil, Lapas Brebes Gelar Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

Kendala yang sering dihadapi dalam melakukan pendataan untuk didaftarkan dalam DPT adalah warga binaan tidak mengetahui NIK.

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:32 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Kemenkumham Jateng bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes menggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk warga binaan lapas setempat, Rabu (8/3/2023).

Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Isnawan mengemukakan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum tak terkecuali dengan warga binaan.

BERITA TERKAIT:
Peringati HANI 2024, Kalapas Brebes Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan
Kalapas Brebes Sampaikan Motivasi dan Penguatan kepada Warga Binaan
Kerjasama dengan Poltek Harber, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Instalasi Listrik Bagi Warga Binaan
Gandeng Dinarpus, Lapas Brebes Peduli Minat Baca Warga Binaannya
Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Pengajian Surat Yasin dan Doa Tahlil

"Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan. Apalagi, di tahun 2024 kita akan memasuki pesta demokrasi, warga binaan juga wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum," ucap Isnawan.

Isnawan menambahkan, untuk memenuhi hak kependudukan warga binaan pihaknya berusaha membangun kerjasama yang positif dengan dinas terkait. 

"Kami berusaha melengkapi administrasi kependudukan bagi warga binaan. Ini merupakan buah manis hasil kerjasama antara Lapas Brebes dan Pihak Disdukcapil Kabupaten Brebes. Selaku Kalapas saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktu petugas Dinas Dukcapil yang telah melakukan perekaman e-KTP ke Lapas Brebes semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sigit Riyanto menuturkan, kendala yang sering dihadapi dalam melakukan pendataan untuk didaftarkan dalam DPT adalah warga binaan tidak mengetahui NIK. Bahkan, sebagian ada yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.

"Pemeriksaan biometrik sendiri merupakan sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data dari KTP elektronik dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang yang bertujuan untuk menghindari adanya data ganda," terangnya.

Sigit menyebutkan ada 14 orang warga binaan yang belum mengetahui NIK nya, dan  petugas dari Disdukcapil berhasil mengidentifikasi biometrik warga binaan.
 
“Untuk warga binaan yang telah teridentifikasi langsung dicetakkan Kartu Keluarganya,” pungkas Sigit.

***

tags: #warga binaan #e-ktp #kemenkumham jawa tengah #lapas kelas iib brebes #lapas brebes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI