183 Pengendara Langgar Aturan Lalulintas dalam Razia Satlantas Polres Jepara, Apa Saja Pelanggarannya?

Hasil dari razia tersebut, kata dia, didominasi kasus pelanggaran tidak mengenakan helm dan pengendara tidak membawa SIM.

Jumat, 10 Maret 2023 | 18:28 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara - razia lalulintas digelar oleh Satlantas Polres Jepara di Jalan Sukarno-Hatta dan Lingkar Mulyoharjo, Kecamatan Tahunan, Kamis sore (9/3). Dari razia tersebut tercatat ada 183 pelanggaran

KaSatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mengungkapkan operasi ini mengutamakan menindak pelanggaran-pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor.

BERITA TERKAIT:
Polisi Gelar Patroli Istimewa, Tindak Knalpot Brong di Yogyakarta
Polisi Gelar Razia Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat di Sukabumi
Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Jateng Adakan Razia Kendaraan Muatan di Magelang
Gelar Operasi Lintas Jaya, Sudinhub Jaktim Tindak Lima Angkutan Travel Gelap
Polri Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun

Hasil dari razia tersebut, kata dia, didominasi kasus pelanggaran tidak mengenakan helm dan pengendara tidak membawa SIM.

Jenis pelanggaran-pelanggaran lain seperti anak-anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor masih didapati di jalanan.

"Sasaran pelanggaran yang jadi prioritas pengendara tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor asli, knalpol brong, kelengkapak surat kendaraan, ketertiban lalu lintas, dan pengendara di bawah umur," ujar AKP Triken, Jumat (10/3/2023).

Terkait pelaksanaan operasi berlangsung sore hari, AKP Triken menjelaskan pelaksanaan operasi terhadap pelanggar lalu lintas tidak hanya pada sore hari. Tetapi juga dilaksanakan pada pagi atau siang hari.

Operasi tersebut, kata dia, sudah dimulai sejak 6 Januari 2023. Operasi juga sempat berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatab candi 2023.

Operasi tersebut akan terus digalakkan hingga masyarakat tertib berkendara dan menaati aturan lalu lintas.

***

tags: #razia #lalulintas #satlantas #polres jepara #pelanggaran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI