KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Berikut Simak Syarat dan Ketentuannya!

KUR Mikro bisa dilakukan oleh pengusaha yang memiliki waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

Jumat, 10 Maret 2023 | 23:55 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (6/3/2023). BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT:
Kembangkan Potensi Terbaikmu, BRI Tawarkan Kesempatan Berkarir Lewat BFLP
KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Berikut Simak Syarat dan Ketentuannya!
Marak Penipuan Berkedok Link Undangan Digital, BRI Beri Pesan Begini
Dua Perampok di BRI Unit Kunir Lumajang Gondol Uang Sebanyak Rp240 juta
Bank BRI Berikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Tim U-16 Indonesia

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, dalam keterangan resminya Jumat (10/3). Ia mengatakan bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. 

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). 

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1.    KUR Super Mikro
Kriteria Umum untuk nasabah ini adalah belum pernah menerima KUR dan belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Untuk kriteria Khusus KUR Super Mikro tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal ini calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam (6) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut yakni mengikuti Pendampingan, mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok Usaha, dan memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Dokumen yang harus dilengkapi untuk pengajuan KUR Super Mikro adalah memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2.    KUR Mikro 
Kriteria umumnya adalah belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

KUR Mikro bisa dilakukan oleh pengusaha yang memiliki waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

Untuk dokumen yang harus dilampirkan berupa identitas diri (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah), memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
    
3.    KUR Kecil 
Kriteria umum pengajuan KUR Kecil adalah belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

KUR Kecil hanya bisa diakses oleh pengusaha yang memiliki waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

Kriteria khusus KUR Kecil adalah wajib ikut serta dalam program BPJS.

Untuk dokumen yang dilampirkan adalah identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah), SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya, dan wajib Memiliki NPWP.
 

***

tags: #bank rakyat indonesia #kredit usaha rakyat #bri #kur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI