Ada Rp37 Miliar di Safe Deposit Bos Milik Rafael Alun, Diduga Hasil Suap 

"Mata uang asing (Rp 37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ungkap Ivan. 

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:43 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan fakta mengejutkan dari kasus Rafael Alun Trisambodo. Pejabat PPATK pada Jumat (10/3) menemukan bukti berupa safe deposit box senilai Rp37 miliar yang diduga dari hasil suap Rafael selame menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box senilai Rp 37 Miliar tersebut diduga berasal dari hasil suap. Ivan menjelaskan, uang senilai Rp 37 miliar di dalam safe deposit box milik Rafael Alun tersebut, dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

BERITA TERKAIT:
LHKPN Jokowi Terbaru, Setahun Naik Rp13,4 Miliar! Ini Daftar Mobil dan Motornya 
Arogan Ludahi Orang! Berapa Kekayaan Arie Febriant sebagai Karyawan Pertamina
Jadi Menteri ATR, Berapa Luas Tanah yang Dimiliki AHY?  
Lima Orang Ini Hartanya Makin Bertambah sementara Lima Miliar Orang di Dunia Jatuh Miskin 
Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Segini Harta Kekayaan Mahfud Md

"Mata uang asing (Rp 37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ungkap Ivan. 

Ivan mengkonfirmasi uang pecahan tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Sebelumnya, PPATK sebelumnya ditemukan adanya transaksi berjumlah Rp 500 miliar dari 40 rekening berbeda terkait Rafael Alun. Ivan memastikan temuan uang cash miliaran dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan dolar AS ini adalah diluar hitungan tersebut.

"Iya beda (temuan)," terangnya.

Ivan mengatakan sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK untuk proses analisis lebih lanjut. Kendati demikian, saat tim redaksi menanyakan apakah dugaan suap yang dilakukan oleh Rafael Alun terkait penyelewengan pajak, Ivan belum bisa merinci.

Nantinya safe deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut, kata Ivan akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih dalam kewenangan kami. Dibekukan di bank. Ini nanti akan didalami penyidik," pungkasnya.


 

***

tags: #kekayaan #suap #ppatk #rafael alun trisambodo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI