Empat WNA Nigeria dan Satu Warga Rusia Dideportasi dari Bali, Ini Penyebabnya
Wayan Koster memandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Senin, 13 Maret 2023 | 10:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Denpasar - Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang warga Rusia dideportasi ke negara masing-masing. Merekeda dideportasi lantaran terbukti melakukan pelanggaran. Empat WNA asal Nigeria yang dideportasi berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31), dan CMI (31).
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa jajaran imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
Anggiat mengatakan bahwa pihaknya juga telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
BERITA TERKAIT:
Tersangkut Kasus Narkoba, WNA Yaman Dideportasi ke Negara Asal
4.276 WNI Masuk Daftar Final Order of Removal di AS, Pemerintah Siaga Beri Pendampingan Hukum
Sebanyak 59 WNI Diduga Gunakan Visa Haji Palsu
Sebanyak 11 WNA Bermasalah Dideportasi ke Negara Asal
Salahgunakan Izin Tinggal, Investor Bodong dari Kazakhstan Dideportasi ke Negara Asal
"Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi," kata Anggiat, Minggu (12/3/2023).
Dijelaskan Anggiat, tertangkapnya lima WNA tersebut menunjukkan bahwa selama ini imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Denpasar, menjelaskan bahwa deportasi terhadap keempat WNA Nigeria karena mereka melebihi masa izin tinggal (overstay), sementara seorang warga Rusia karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha tenis di Bali.
Keempatnya ditangkap pada tanggal 7 Maret 2023 saat tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota tim pengawasan orang asing melakukan razia. Kemudian satu warga Rusia berinisial IZ (29) ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara.
Gubernur Bali, Wayan Koster memandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wayan Koster.
Koster mengatakan bahwa wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali.Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.
"Apa pun bentuknya, apalagi itu sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali, dan berbagai praktik buruk lainnya itu langsung bisa lapor kepada Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham, dan Dinas Pariwisata dan Pol PP Provinsi Bali," ujarnya.
tags: #deportasi #wna #nigeria
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025

Bapenda Jateng Tegaskan Tahun Depan Tidak Ada “Pemutihan” Pajak Kendaraan
24 Juni 2025

Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
24 Juni 2025

Kemenag Gelar Ngaji Budaya untuk Angkat Tradisi dan Ekoteologi
24 Juni 2025

Theo Hernandez Selangkah Lagi Merapat ke Al-Hilal
24 Juni 2025

Lewat Gerakan Inklusif, Kemensos Gaungkan Hak Disabilitas Anak di Kota Batu
24 Juni 2025

Hoaks! Video Kim Jong Un Mualaf dan Jadi Imam Shalat
24 Juni 2025

PSSI dan FIFA Buka Garuda Academy CORE 2.0
24 Juni 2025

Darwin Nunez Dikabarkan Terbuka untuk Merapat ke Napoli
24 Juni 2025