Dinas PMD Blora dan Bank Jateng Gelar Bimtek CMS di Randublatung
Sutarso menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan CMS untuk Pemerintah Desa.
Rabu, 15 Maret 2023 | 23:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Blora – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora dan Bank Jateng Cabang Blora mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cash Management System (CMS) Bank Jateng untuk 16 desa di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
Penerapan CMS ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blora bersama Bank Jateng dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi.
BERITA TERKAIT:
Dinas PMD Blora dan Bank Jateng Gelar Bimtek CMS di Randublatung
Pemda DIY Awasi ODP dan PDP Lewat Aplikasi CMS
Acara yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilaunchingnya CMS Pemdes pada 10/08/2022 lalu.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Operator Keuangan Desa selaku pemegang user CMS tersebut dibuka langsung oleh Sutarso Camat Randublatung.
Sutarso menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan CMS untuk Pemerintah Desa.
“Sebagai bentuk dukungan kita terhadap program dari Kabupaten, kita terapkan CMS ini dengan sebaik-baiknya, agar administrasi keuangan di Desa bisa transparan, akuntabel dan tertib” kata Sutarso.
Sementara itu M Amin Zainudin selaky Sub Koordinator Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bloa juga memberikan pesan kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut.
“Dengan adanya CMS ini bapak ibu semua nanti tidak usah sering-sering ke Bank Jateng lagi, karena semua transaksi bisa dilakukan melalui CMS, tetapi tetap berhati-hati dalam pengelolaannya,” ungkap Amin.
“Di trimester kedua nanti semua desa sudah tidak boleh melakukan penarikan di Bank Jateng, harus melalui CMS," lanjutnya.
Hadir sebagai pengisi materi dari Bank Jateng Cabang Blora, Taufiq Ramadhan memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan CMS kepada peserta yang hadir. Dalam materinya disampaikan beberapa kemudahan dan manfaat dari CMS.
“CMS ini dapat melakukan beragam transaksi perbankan seperti transfer antar rekening, pembayaran tagihan dan sebagainya," ungkapnya.
***tags: #cms #sutarso #dinas pemberdayaan masyarakat desa #bimtek
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025