Kronologi Dipecatnya Guru di Cirebon Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram
Setelah komentarnya dibalas dan disematkan oleh RK, Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet.
Kamis, 16 Maret 2023 | 12:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Cirebon - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lagi-lagi menjadi perbincangan warganet. Terbaru, pria yang akrab sisapa Kang Emil itu diduga menyebabkan seorang guru di Cirebon dipecat usai memberikan kritik di kolom komentar Instagram sang gubernur.
Berawal ketika sebuah akun Instagram @sabilfadhillah mengomentari salah satu postingan Ridwan Kamil di akun Instagram-nya, @ridwankamil. Dalam postingan tersebut, nampak RK tengah melakukan zoom bersama sejumlah siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya pada Selasa (14/3) pagi.
BERITA TERKAIT:
Ramalan Hard Gumay 2022 Kembali Viral, Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Pasangan KIM Plus Kalah di Pilkada Jakarta, Pengamat: Mesin Partai Tak Solid
Candaan Kaesang: Janjikan Jet Pribadi untuk Kader PSI yang Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
Dosen Universitas Pancasila Ini, Prediksi Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
Pemilik akun bernama Muhammad Sabil Fadhillah yang merupakan guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat itu pun meninggalkan komentarnya di unggahan tersebut.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?," tulis Sabil.
Sekitar setengah jam kemudian, komentarnya itu dibalas oleh RK. Selain itu, RK juga menyematkan komentar Sabil, sehingga isian komentar Sabil menjadi urutan teratas pada saat itu.
"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab RK.
Setelah komentarnya dibalas dan disematkan oleh RK, Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet. Warganet juga 'menyerbu' akun Instagram SMK Telkom Sekar Kemuning dengan komentar pedas.
Selain itu, RK menurutnya juga menuliskan pesan atau direct message Instagram ke instansinya bekerja.
"Tidak pantas seorang guru seperti itu," tulis RK dengan melampirkan tangkapan layar komentar Sabil saat itu.
Akibatnya, pada hari yang sama, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang berada di bawah Yayasan Miftahul Ullum melayangkan pemecatan kepadanya melalui surat bernomor 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja.
Yayasan tersebut memberhentikan Sabil dengan alasan melanggar etik guru, tata tertib yayasan, dan dinilai melanggar UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen.
"Jadi saya sudah tidak lagi mengajar di lembaga sekolah," tuturnya.
***tags: #ridwan kamil #guru #dipecat #cirebon #kritik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025

Laga Krusial Barito Putera vs PSM Makassar di Pekan Ke-33
17 Mei 2025