Mantan Kepala PPATK Ungkap Ada "Geng Lama" di Ditjen Pajak, Rafael Alun Salah Satu Anggotanya  

"Saya konfirmasi ke teman pajak yang sama-sama di Satgas dulu, ya benar ini masuk kelompok 'geng lama' yang masih dibiarkan," tambah Yunus.

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap bahwa ada suatu kelompok yang punya transaksi mencurigakan di antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Rafael Alun Trisambodo merupakan salah satu anggota kelompok tersebut. 

Yunus menuturkan, keberadaan kelompok tersebut sudah dilacak oleh Satuan Tugas Antimafia Pajak sejak 2010, tetapi masih bisa beraksi setelah satu dekade lebih. "(Rafael) ini termasuk dari anggota kelompok lama sebenarnya," kata Yunus. 

BERITA TERKAIT:
Berkaca dari Rafael Alun, KPK Minta Pejabat Laporkan LHKPN 
Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
Tok! Rafael Alun Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun 
Terdakwa Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi Rafael Alun akan Divonis Hari Ini
Majelis Hakim Tipikor Diyakiini KPK akan Menyatakan Rafael Alun Bersalah

"Saya konfirmasi ke teman pajak yang sama-sama di Satgas dulu, ya benar ini masuk kelompok 'geng lama' yang masih dibiarkan," tambah Yunus.

Ia menuturkan, "geng" tersebut kira-kira beranggotakan sekitar 30 orang. Mereka bukan hanya kenal satu sama lain sebagai sesama pegawai Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga mengenal mantan pegawai Pajak yang sudah berprofesi sebagai konsultan pajak sehingga rawan terjadi kongkalikong. 

"Jadi mainnya pada waktu pemeriksaan saling kenal, ada transaksi, ada negosiasi, ada simbiosis," ujar Yunus. 

Yunus mengaku sudah menyerahkan informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut kepada pihak kejaksaan, tetapi belum ditindaklanjuti hingga tuntas. 

"Waktu itu memang lebih banyak dikasih ke kejaksaan karena faktor tadi bukan penyelenggara negara, tapi belum tuntas di kejaksaan itu masalahnya," kata Yunus. 

PPATK mencurigai adanya transaksi mencurigakan di dalam rekening milik mantan pejabat Rafael. Sejauh ini, sudah 40 rekening terkait Rafael diblokir. 

Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar. Nama Rafael mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Banser NU, berinisial D (17). 

Dari sana, Rafael terus disorot. Utamanya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada ketidaksesuaian antara profil jabatan Rafael dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

***

tags: #rafael alun trisambodo #kpk #ppatk #direktorat jenderal pajak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI