Kini Dipecat, Guru di Cirebon Ungkap Alasan Berkomentar 'Maneh' di Instagram Ridwan Kamil
Padahal menurutnya zoom itu diikuti oleh peserta didik, sehingga kurang sesuai.
Jumat, 17 Maret 2023 | 10:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang – Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan kabar mengenai seorang guru di Cirebon yang dipecat dari tempatnya bekerja akibat berkomentar dengan kata 'Maneh' di Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. guru bernama Sabil Fadhillah itu pun memberikan alasan tentang komentarnya tersebut.
Sabil mengaku memilih menggunakan kata 'Maneh' lantaran ia menganggap persona Ridwan Kamil yang akrab dengan pengikutnya di media sosial. Hal itu membuatnya tak berpikir lebih panjang untuk menggunakan kata yang ia akui kemudian kurang sopan itu.
BERITA TERKAIT:
Ramalan Hard Gumay 2022 Kembali Viral, Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Pasangan KIM Plus Kalah di Pilkada Jakarta, Pengamat: Mesin Partai Tak Solid
Candaan Kaesang: Janjikan Jet Pribadi untuk Kader PSI yang Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
Dosen Universitas Pancasila Ini, Prediksi Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
"Kan RK mah akrab dengan para followersnya, jadi pakai diksi Maneh. Ya saya sadar sebagai yang lebih muda memang tidak sopan ke yang lebih tua," kata Sabil.
Selain itu, kritik itu ia sampaikan mengingat dalam potongan video yang diunggah RK, terlihat RK mengenakan jas partai Golkar. Padahal menurutnya zoom itu diikuti oleh peserta didik, sehingga kurang sesuai.
"Jadi saya mempertanyakan kapasitas beliau apa dengan berjas kuning di hadapan dunia pendidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Muhammad Sabil Fadhillah yang merupakan guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengomentari salah satu postingan Ridwan Kamil di akun Instagram-nya, @ridwankamil.
Dalam postingan tersebut, nampak RK tengah melakukan zoom bersama sejumlah siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya pada Selasa (14/3) pagi.
"Dalam zoom ini, Maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?," tulis Sabil.
Sekitar setengah jam kemudian, komentarnya itu dibalas oleh RK. Selain itu, RK juga menyematkan komentar Sabil, sehingga isian komentar Sabil menjadi urutan teratas pada saat itu.
"Ceuk Maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab RK.
Setelah komentarnya dibalas dan disematkan oleh RK, Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet. Warganet juga 'menyerbu' akun Instagram SMK Telkom Sekar Kemuning dengan komentar pedas.
Selain itu, RK menurutnya juga menuliskan pesan atau direct message Instagram ke instansinya bekerja.
"Tidak pantas seorang guru seperti itu," tulis RK dengan melampirkan tangkapan layar komentar Sabil saat itu.
Akibatnya, pada hari yang sama, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang berada di bawah Yayasan Miftahul Ullum melayangkan pemecatan kepadanya melalui surat bernomor 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja.
Yayasan tersebut memberhentikan Sabil dengan alasan melanggar etik guru, tata tertib yayasan, dan dinilai melanggar UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen.
"Jadi saya sudah tidak lagi mengajar di lembaga sekolah," tuturnya.
***tags: #ridwan kamil #guru #cirebon #maneh #dipecat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Gelar Pertemuan Rutin
15 Januari 2026
Pemusnahan Arsip Fidusia, Kemenkum Jateng Pastikan Informasi Tidak Dapat Dikenali
15 Januari 2026
Ekonomi Desa Kian Berkembang, Jateng Sudah Tidak Ada Desa Sangat Tertinggal
15 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang
15 Januari 2026
Menag: Isra Mikraj Mengandung Pesan Spiritual
15 Januari 2026
Persebi Boyolali vs Persipur: Laskar Pandan Arang Kalah 2-5
15 Januari 2026
Menteri Desa PDT Pastikan Produk Desa Bisa Bersaing
15 Januari 2026
Perusahaan China Ini Bakal Tanam Investasi Air Minum di Jateng, Nilainya Capai Rp160 M
15 Januari 2026
Taklukkan Mesir 1-0, Senegal Melaju ke Final
15 Januari 2026
Napoli vs Parma: Partenopei Ditahan Imbang Tanpa Gol
15 Januari 2026

