Kasus Penyelundupan Pakaian Bekas Impor, Kapolri Minta Ditindak Tegas
Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
Minggu, 19 Maret 2023 | 16:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air. Dalam hal ini, Kapolri memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.
Sigit mengaku sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Dia juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
BERITA TERKAIT:
Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp40 Miliar, Mendag Imbau Masyarakat Cintai Produk Lokal
Ayu Ting Ting Jual Baju Bekas di Halaman Rumah, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Serius Berantas Baju Bekas Impor, Pemerintah Tutup 40 Ribu Lapak Thrifting
Polisi Sudah Ringkus Polisi yang Mau Jadikan Barang Sitaan Thrifting sebagai Baju Lebaran
Akibat Tren Thrifting, Pemerintah Kehilangan Potensi Pendapatan hingga Rp19 Triliun di Tahun 2022
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," tegas Sigit, Minggu (19/3/2023).
Dijelaskan Sigit, tindakan tegas perlu dilakukan sebagai komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.
"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (15/3), menyampaikan Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.
***tags: #baju bekas #kapolri #ilegal #jendral listyo sigit prabowo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Pemprov Jateng Siapkan Jalur Alternatif Mudik Lebaran
19 Maret 2025

SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
19 Maret 2025

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025