Polrestro Jaksel Minta Tempat Hiburan Patuhi Jam Operasional Selama Ramadan
Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadhan.
Minggu, 19 Maret 2023 | 17:17 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Selama Bulan Suci Ramadan, para pengusaha tempat hiburan malam, restoran, dan kafe diimbau mengikuti peraturan pemerintah terkait operasional. Imbauan itu disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
KaPolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa imbauan itu menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian.
BERITA TERKAIT:
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Senilai Rp20 Miliar
TPPP Polrestro Jaksel Gagalkan Aksi Balap Liar di Kebayoran Baru
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ngaku Dapat Bisikan Misterius
Ungkap Empat Kasus Narkoba Sebulan, Polres Jaksel Tangkap Tujuh Pelaku
“Pengingkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," ungkap Ade Ary.
Lebih lanjut Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadhan. Selain itu, mereka wajib mematuhi eberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.
"Menyambut Ramadan tentu kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama," tuturnya.
Ade Ary menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan juga akan meningkatkan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsi selama Ramadhan.
"Perlu komitmen untuk bekerja sama agar terwujudnya Jakarta Selatan yang aman dan sejahtera," tukasnya.
***tags: #polres metro jakarta selatan #tempat hiburan malam #ramadan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KAI Wisata Hadirkan Kereta Java Priority untuk Mudik Nyaman, Cukup Bayar Rp 499.000
15 Maret 2025

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan oleh Pemprov Jateng
15 Maret 2025

Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
15 Maret 2025

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel pada Transportasi Umum Kota Semarang
15 Maret 2025

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Banten, Getaran Dirasakan hingga Sukabumi
15 Maret 2025

Catat Lur! Polda Jateng Luncurkan “Valet Ride” Gratis untuk Pemudik Motor
15 Maret 2025

PSSI Purbalingga Akan Gelar Kongres, Dua Anggota DPRD Purbalingga Masuk Bursa Ketua
15 Maret 2025

Buka Semesta Ramadan 2025, Wamenag: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Ekonomi
15 Maret 2025