Polrestro Jaksel Minta Tempat Hiburan Patuhi Jam Operasional Selama Ramadan

Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadhan.

Minggu, 19 Maret 2023 | 17:17 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Selama Bulan Suci Ramadan, para pengusaha tempat hiburan malam, restoran, dan kafe diimbau mengikuti peraturan pemerintah terkait operasional. Imbauan itu disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

KaPolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa imbauan itu menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian.

BERITA TERKAIT:
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Senilai Rp20 Miliar
TPPP Polrestro Jaksel Gagalkan Aksi Balap Liar di Kebayoran Baru
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ngaku Dapat Bisikan Misterius
Ungkap Empat Kasus Narkoba Sebulan, Polres Jaksel Tangkap Tujuh Pelaku

“Pengingkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," ungkap Ade Ary.

Lebih lanjut Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadhan. Selain itu, mereka wajib mematuhi eberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.

"Menyambut Ramadan tentu kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama," tuturnya.

Ade Ary menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan juga akan meningkatkan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsi selama Ramadhan.

"Perlu komitmen untuk bekerja sama agar terwujudnya Jakarta Selatan yang aman dan sejahtera," tukasnya.

***

tags: #polres metro jakarta selatan #tempat hiburan malam #ramadan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI