Polda Jateng Pecat Lima Anggotanya yang Jadi Calo Seleksi Bintara
PNS Polri yang juga masuk dalam lingkaran calo ini juga bakal dipecat.
Senin, 20 Maret 2023 | 10:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jateng secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima anggotanya yang menjadi calo rekrutmen bintara.
Keputusan pemecatan setelah adanya sidang kode etik.
BERITA TERKAIT:
Jahat! Oknum Guru SD Cabuli Murid yang Masih di Bawah Umur
Bupati Boyolali Berpesan kepada PNS yang akan Purna Tugas untuk Tetap Beraktifitas
Sorotan Berita Politik 5 Maret 2024
Pemkab Boyolali Bekali PNS yang akan Purna Tugas
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Tegaskan Larangan Pungutan dalam Proses Penerimaan CPNS
"Hari ini telah diputuskan adanya PTDH terhadap kelima terduga (calo)," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudussy, di Lobby Polda Jateng, Semarang, Senin (20/3).
Selain PTDH, kata dia, kelimanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait pidana. Saat ini penyidik sedang melengkapi sejumlah alat bukti.
Kelima calo tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan brigadir EW.
"Kelimanya saat ini berada di penempatan khusus," tegasnya.
Dia menambahkan dua PNS Polri yang juga masuk dalam lingkaran calo ini juga bakal dipecat.
"Yang PNS, PTDH juga. Saat ini sedang proses," tandas dia didampingi Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Jateng AKBP Anita Indah.
***tags: #pns #polri #calo #dipecat #pemecatan tidak dengan hormat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Jakbar
13 Januari 2026
Menag dan Dubes Yaman Bahas Stabilitas Kawasan dan 7000 Pelajar Indonesia di Yaman
13 Januari 2026

