Polisi Imbau Penjual Takjil Tak Ganggu Arus Lalu Lintas
Latif mengimbau kepada masyarakat yang sedang mencari takjil saat bulan Ramadan nanti untuk tidak mengganggu arus lalu lintas sekitarnya.
Rabu, 22 Maret 2023 | 16:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau kepada para penjual takjil agar tidak mengganggu jalan selama bulan Ramadan. Imbauan itu dikeluarkan lantaran di tahun-tahun sebelumnya, biasa memunculkan kepadatan arus lalu lintas karena pengendara berhenti dan memakirkan sejenak kendaraannya di pinggir jalan untuk membeli.
Menyikapi hal tersebut,Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya siap menjaga dan mengatur arus lintas sesuai dengan penempatan anggotanya.
BERITA TERKAIT:
Polisi Gandeng P2TP2A dan KPAI untuk Usut Dugaan Pencabulan Anak di Jaktim
Polisi Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Dua Pelaku Ditangkap
Connie Bakrie Dipolisikan terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polda Metro Gelar Bazar Sembako Murah selama Ramadan
Polri Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Berikut Cara Daftar dan Lokasinya
“Tentunya kita menghimbau mereka tidak mengganggu arus lalu lintas. Intinya gitu. Jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” terangnya, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya siap menjaga dan mengatur arus lintas sesuai dengan penempatan anggotanya.
“Kalau penjagaan tetap sesuai dengan plotting yang sudah ada, tempat-tempat itu pasti kita plotting keamanan, untuk kelancaran. Kita kan utamanya keamanan dan kelancaran lalu lintas,” sambungnya.
Latif menuturkan, seperti tahun lalu, pihaknya sudah memetakan lokasi-lokasi yang diprediksi timbulnya kepadatan lalu lintas perihal takjil tersebut, di antaranya di kawasan Bendungan Hilir atau kawasan Senen, Jakarta Pusat.
***tags: #polda metro jaya #takjil #jalan #berbuka puasa #mengganggu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Bakal Jadi Tuan Rumah Puncak Acara Hari Keluarga Nasional Ke-31
28 Maret 2024
Nana Sudjana: Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
28 Maret 2024
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
28 Maret 2024
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024