Langgar Batas Waktu, Ratusan Lapak Dugderan Dirobohkan Satpol PP Kota Semarang

Rama Jambul mengaku kecewa adanya pembongkaran ini. 

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:36 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang merobohkan sekitar 100 lapak pedagang Dugderan, pada Kamis (23/2). Ratusan lapak itu yang berada di Jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Ki Narto Sabdo. 

Tiba di Lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, petugas langsung merobohkan lapak yang terbuat dari tenda dan terpal. Sebelum dibongkar, terpantau para pedagang sedang transaksi jual beli barang dengan warga. Pedagang pun buru-buru mengemasi barang dagangan. 

BERITA TERKAIT:
259 Lapak di Pasar Kota Semarang Disegel Satpol PP
Marak PGOT di Grobogan, Petugas Lakukan Razia Jaring Pengames dan Pengemis 
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Semarang Gagalkan Distribusi Dua Juta Batang Rokok Ilegal
Bule Cantik Stres Berkeliaran di Gianyar Bali, Kini Dikirim RSJ 
Langgar Aturan, 32 Spanduk Dicopot Satpol PP Surakarta

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan penindakan ini karena para pedagang berjualan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. 

"Waktu dagang antara tanggal 10 sampai 21 Maret 2023. Tapi saya pastikan sebelum tanggal 10 mereka sudah dagang. Lalu sampai 23 Maret mereka belum ada pergerakan bongkar. Karena perintah WaliKota Semarang, maka kita pantau dan bubarkan," kata Fajar. 

Dia mengatakan Pemkot Semarang sendiri telah mensosialisasikan kepada para pedagang agar patuh aturan. "Kita beri waktu sampai tanggal 22 Maret tapi tidak ada pergerakan. Ini menyebabkan kemacetan lalu lintas," bebernya. 

Seorang pedagang, Zaidah (60) warga asal Semarang Utara mengaku kaget adanya perobohan ini. "Harusnya diberilah waktu dua hari untuk bongkar sendiri. Jangan kayak gini," terangnya. 

Dia mengaku belum pernah mendapat informasi waktu operasional Dugderan

Pedagang lain, Rama Jambul mengaku kecewa adanya pembongkaran ini. "Kecewa sekali. 20 tahun jualan Dugderan, baru kali ini kayak gini," kata Jambul. 

Dia juga mengaku tak mendapat informasi kapan harus mengakhiri dagangan di Dugderan.

***

tags: #satpol pp #dugderan #kota semarang #lapak #merobohkan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI