Tak Dilarang, Walikota Semarang Atur Pembagian Takjil Hanya Boleh di Titik-titik Tertentu
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat,” kata Mbak Ita
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) meralat pernyataan terkait larangan berbagi takjil di jalanan.
Ia yang akrab disapa Mbak Ita menegaskan hanya menyediakan titik-titik tertentu sebagai pusat kumpul masyarakat untuk berbagi takjil. Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
BERITA TERKAIT:
Wali Kota Semarang Ucapkan Selamat Datang Kepada Para Bhikkhu Thudong
Pemkot Akan Beri Penghargaan kepada Sejumlah Atlet Sea Games Kamboja Asal Semarang
Walikota Semarang Galakkan Penanaman Pohon untuk Lawan Cuaca Panas
Mbak Ita Tandatangani Kerjasama Lanjutan Semarang dengan Fuzhou
Polisi RW di Kota Semarang Terbentuk, Mbak Ita: Bisa Memonitor Kejadian
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat,” kata Mbak Ita, di kantor Balaikota Semarang, Jumat (24/3).
Hal ini disampaikannya karena ada sejumlah kabar yang menyebut dirinya melarang adanya pemberian takjil di jalanan. Ia menyebut pihaknya hanya menyediakan sejumlah titik agar masyarakat bisa membagikan takjil.
“Bukan dilarang tapi silahkan berbagi di tempat yang telah ditentukan. Jangan di jalanan,” jelasnya.
Dia menyebut tepi jalan raya tak boleh dijadikan tempat berbagi takjil agar tak mengganggu arus lalu lintas. Sebab, tak dapat dipungkiri, jika sore hari arus lalu lintas di Ibukota Jateng makin padat.
“Dalam Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017 telah diatur agar tidak pemberian dalam bentuk apapun di jalanan. Kita sudah sediakan beberapa titik untuk pembagian takjil. Silahkan itu digunakan. Bisa langsung digunakan,” tandas dia.
***tags: #walikota semarang #takjil #hevearita gunaryanti rahayu #mbak ita
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gus Yasin Tegaskan Pesantren Harus Ramah Anak dan Perempuan
30 Mei 2023

Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime
30 Mei 2023

Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polisi
30 Mei 2023

Kedapatan Bawa Pistol Airsoft Gun, Empat Pemuda di Depok Dibekuk Polisi
30 Mei 2023

Kemenag Ingatkan Katering Makkah agar Tepat Waktu Distribusikan Makanan
30 Mei 2023

Ribuan Warga Antusias Saksikan Karnaval Pembangunan Bangga Sragen
30 Mei 2023

Embarkasi Solo Pulangkan Satu Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya
30 Mei 2023

Bupati Khadziq Berharap Anak-anak Miliki Karakter Temanggungan
29 Mei 2023

DVY Suarakan Keseimbangan di EP Perdana “Same As You”
29 Mei 2023