Tak Dilarang, Walikota Semarang Atur Pembagian Takjil Hanya Boleh di Titik-titik Tertentu
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat,” kata Mbak Ita
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) meralat pernyataan terkait larangan berbagi takjil di jalanan.
Ia yang akrab disapa Mbak Ita menegaskan hanya menyediakan titik-titik tertentu sebagai pusat kumpul masyarakat untuk berbagi takjil. Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
BERITA TERKAIT:
Walikota Semarang Optimis Tanggul Laut di Tambaklorok Selesai Bulan Ini
Walikota Semarang Lantik 184 Pejabat, Berikut Rinciannya
Walikota Semarang Beberkan Rincian 8 Miliar yang Sempat Viral untuk Beli Vario 177 Lurah
Terima Barang Milik Negara, Pemkot Semarang Siap Maksimalkan Revitalisasi Kota Lama
Upacara HUT Korpri, Walikota Semarang Singgung soal Kinerja hingga Netralitas ASN
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat,” kata Mbak Ita, di kantor Balaikota Semarang, Jumat (24/3).
Hal ini disampaikannya karena ada sejumlah kabar yang menyebut dirinya melarang adanya pemberian takjil di jalanan. Ia menyebut pihaknya hanya menyediakan sejumlah titik agar masyarakat bisa membagikan takjil.
“Bukan dilarang tapi silahkan berbagi di tempat yang telah ditentukan. Jangan di jalanan,” jelasnya.
Dia menyebut tepi jalan raya tak boleh dijadikan tempat berbagi takjil agar tak mengganggu arus lalu lintas. Sebab, tak dapat dipungkiri, jika sore hari arus lalu lintas di Ibukota Jateng makin padat.
“Dalam Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017 telah diatur agar tidak pemberian dalam bentuk apapun di jalanan. Kita sudah sediakan beberapa titik untuk pembagian takjil. Silahkan itu digunakan. Bisa langsung digunakan,” tandas dia.
***tags: #walikota semarang #takjil #hevearita gunaryanti rahayu #mbak ita
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pastikan Bantuan untuk Gaza Tepat Sasaran, Sekjen MUI Lakukan Pengawalan hingga Mesir
10 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Rembang Telah Salurkan RP95 Miliar hingga Desember 2023
10 Desember 2023

Sempat Dirawat di RS, Istri yang Dibakar Suami di Jaksel Akhirnya Meninggal Dunia
10 Desember 2023

OTK Bakar Bendera Merah Putih - Dua Unit Mobil, Polisi Buru Pelaku
10 Desember 2023

Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Setelah Dianggap Hina Nabi Muhammad
10 Desember 2023

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023