Tak Dilarang, Walikota Semarang Atur Pembagian Takjil Hanya Boleh di Titik-titik Tertentu
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat,” kata Mbak Ita
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) meralat pernyataan terkait larangan berbagi takjil di jalanan.
Ia yang akrab disapa Mbak Ita menegaskan hanya menyediakan titik-titik tertentu sebagai pusat kumpul masyarakat untuk berbagi takjil. Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
BERITA TERKAIT:
Penyempitan Saluran, Pemkot Semarang Akan Benahi Crossing Drainase Flyover Madukoro
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Mbak Ita Bagikan Logistik untuk Warga
Mbak Ita Sebut Pihaknya Koordinasi dengan BBWS Pemali Juwana untuk Penanganan Banjir
Berikut "Aturan Main" Tempat Hiburan di Kota Semarang selama Ramadan
Memasuki Bulan Ramadan, Mbak Ita Dorong Masyarakat Perbanyak Amalan
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat,” kata Mbak Ita, di kantor Balaikota Semarang, Jumat (24/3).
Hal ini disampaikannya karena ada sejumlah kabar yang menyebut dirinya melarang adanya pemberian takjil di jalanan. Ia menyebut pihaknya hanya menyediakan sejumlah titik agar masyarakat bisa membagikan takjil.
“Bukan dilarang tapi silahkan berbagi di tempat yang telah ditentukan. Jangan di jalanan,” jelasnya.
Dia menyebut tepi jalan raya tak boleh dijadikan tempat berbagi takjil agar tak mengganggu arus lalu lintas. Sebab, tak dapat dipungkiri, jika sore hari arus lalu lintas di Ibukota Jateng makin padat.
“Dalam Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017 telah diatur agar tidak pemberian dalam bentuk apapun di jalanan. Kita sudah sediakan beberapa titik untuk pembagian takjil. Silahkan itu digunakan. Bisa langsung digunakan,” tandas dia.
***tags: #walikota semarang #takjil #hevearita gunaryanti rahayu #mbak ita
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024