Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Polisi: Anggota Kami Salah Menulis Narasi

Hal ini dilakukan karena rumah doa tersebut belum diresmikan.

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:14 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Kulon Progo – Belakangan viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dukuh Degolan, Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, ditutup terpal berwarna biru. Penutupan patung tersebut disebutkan dilakukan oleh polisi karena desakan ormas yang merasa terganggu.

Kapolsek Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini membantah kabar bahwa polisi yang menutup patung tersebut. Ia juga tak membenarkan bahwa ditutupnya patung Bunda Maria karena desakan ormas.

BERITA TERKAIT:
Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Polisi: Anggota Kami Salah Menulis Narasi

"Saya menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa dan FKUB," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.

Fajarini menegaskan jika patung Bunda Maria ditutup dengan terpal atas inisiatif dari pemilik rumah doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus yaitu Yacobus Sugiarto. Hal ini dilakukan karena rumah doa tersebut belum diresmikan.

"rumah doa ini belum diresmikan. Oleh pemilik yang domisilinya di Jakarta menyampaikan pada adik kandungnya agar sementara patung ditutup dengan terpal. Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Yang melakukan penutupan adalah keluarga dalam hal ini adalah adik kandung pemilik rumah doa," sambung Fajarini.

Fajarini membeberkan ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh anggota kepolisian Kulon Progo dalam menulis laporan tentang penutupan patung Bunda Maria tersebut. Sehingga memicu kegaduhan.

Fajarini memastikan tak ada tekanan dari ormas manapun terkait penutupan patung Bunda Maria dengan terpal. Penutupan murni inisiatif dari pihak keluarga pemilik rumah doa.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi. Kami dapat perintah dari Kapolda, tidak ada ormas yang menganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang menganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kulon Progo akan kami tindak," tegas Fajarini.

***

tags: #patung bunda maria #ditutup terpal #kulon progo #rumah doa #polisi

Email: redaksi@kuasakata.com

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI