Belasan Anggota Satpol PP Kota Semarang siap mencegah adanya berbagi takjil di tepi jalan raya (Foto: KuasaKata.com/Holy)

Belasan Anggota Satpol PP Kota Semarang siap mencegah adanya berbagi takjil di tepi jalan raya (Foto: KuasaKata.com/Holy)

Walikota Semarang Perintahkan Satpol PP Cegah Pembagian Takjil di Jalan Raya

Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang – WaliKota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) memerintahkan para anakbuahnya dari Satpol PP Kota Semarang untuk patroli dan mencegah adanya pembagian takjil di jalan raya. 

Mbak Ita menegaskan tak melarang adanya aksi sosial berbagi takjil. Dia hanya menyediakan titik-titik tertentu sebagai pusat kumpul masyarakat untuk berbagi takjil

BERITA TERKAIT:
Tindak Tegas Puluhan PKL Kranggan, Satpol PP Kota Semarang: Tak Ada Retribusi Masuk ke PAD
Ciptakan Rasa Aman, Satpol PP Jakut Sapu Ranjau Paku di Jalanan
Jualan di Zona Merah, Enam PKL Dirazia Satpol PP Pati 
Nekat Pukul Anggota Satpol PP dengan Gitar, Seorang Pengamen Diamankan Polisi
Siang Bolong Bulan Puasa, Pasangan Duda-Janda Digrebek Satpol PP Kudus Pas Lagi "Wikwik"

Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.

“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat. Hanya ada beberapa titik tertentu untuk berbagi takjil, agar tak mengganggu arus lalu lintas,” kata Mbak Ita, di kantor BalaiKota Semarang, Jumat (24/3).

Dia membeberkan ada empat tempat untuk masyarakat berbagi takjil buka puasa.

“Kita beri ruang untuk berbagi takjil, yakni di halaman kantor BalaiKota Semarang, di halaman Ex Wonderia, di kawasan Dargo Semarang Timur, dan Taman Kasmaran,” bebernya.

Dia pun memerintahkan Satpol PP Kota Semarang agar gencar patroli di berbagai ruas jalan protokol hingga tingkat kecamatan, dan kelurahan. Tujuannya, mencegah munculnya aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.

“Saya perintahkan Satpol PP untuk monitoring. Karena ini amanah Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017. Jika ada temuan, diberi tindakan persuasif,” terang dia.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan siap menjalankan perintah itu. Ia mengaku akan mengerahkan banyak personil untuk patroli mencegah aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.

“Akan kita tindak tegas (kelompok masyarakat yang berbagi takjil) yang tidak sesuai zona yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Semarang,” kata Fajar, dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.

***

tags: #satpol pp #walikota semarang #kota semarang #takjil #hevearita gunaryanti rahayu

Email: redaksi@kuasakata.com

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI