
Belasan Anggota Satpol PP Kota Semarang siap mencegah adanya berbagi takjil di tepi jalan raya (Foto: KuasaKata.com/Holy)
Walikota Semarang Perintahkan Satpol PP Cegah Pembagian Takjil di Jalan Raya
Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – WaliKota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) memerintahkan para anakbuahnya dari Satpol PP Kota Semarang untuk patroli dan mencegah adanya pembagian takjil di jalan raya.
Mbak Ita menegaskan tak melarang adanya aksi sosial berbagi takjil. Dia hanya menyediakan titik-titik tertentu sebagai pusat kumpul masyarakat untuk berbagi takjil.
BERITA TERKAIT:
Tindak Tegas Puluhan PKL Kranggan, Satpol PP Kota Semarang: Tak Ada Retribusi Masuk ke PAD
Ciptakan Rasa Aman, Satpol PP Jakut Sapu Ranjau Paku di Jalanan
Jualan di Zona Merah, Enam PKL Dirazia Satpol PP Pati
Nekat Pukul Anggota Satpol PP dengan Gitar, Seorang Pengamen Diamankan Polisi
Siang Bolong Bulan Puasa, Pasangan Duda-Janda Digrebek Satpol PP Kudus Pas Lagi "Wikwik"
Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat. Hanya ada beberapa titik tertentu untuk berbagi takjil, agar tak mengganggu arus lalu lintas,” kata Mbak Ita, di kantor BalaiKota Semarang, Jumat (24/3).
Dia membeberkan ada empat tempat untuk masyarakat berbagi takjil buka puasa.
“Kita beri ruang untuk berbagi takjil, yakni di halaman kantor BalaiKota Semarang, di halaman Ex Wonderia, di kawasan Dargo Semarang Timur, dan Taman Kasmaran,” bebernya.
Dia pun memerintahkan Satpol PP Kota Semarang agar gencar patroli di berbagai ruas jalan protokol hingga tingkat kecamatan, dan kelurahan. Tujuannya, mencegah munculnya aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk monitoring. Karena ini amanah Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017. Jika ada temuan, diberi tindakan persuasif,” terang dia.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan siap menjalankan perintah itu. Ia mengaku akan mengerahkan banyak personil untuk patroli mencegah aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.
“Akan kita tindak tegas (kelompok masyarakat yang berbagi takjil) yang tidak sesuai zona yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Semarang,” kata Fajar, dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.
***tags: #satpol pp #walikota semarang #kota semarang #takjil #hevearita gunaryanti rahayu
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime
30 Mei 2023

Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polisi
30 Mei 2023

Kedapatan Bawa Pistol Airsoft Gun, Empat Pemuda di Depok Dibekuk Polisi
30 Mei 2023

Kemenag Ingatkan Katering Makkah agar Tepat Waktu Distribusikan Makanan
30 Mei 2023

Ribuan Warga Antusias Saksikan Karnaval Pembangunan Bangga Sragen
30 Mei 2023

Embarkasi Solo Pulangkan Satu Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya
30 Mei 2023

Bupati Khadziq Berharap Anak-anak Miliki Karakter Temanggungan
29 Mei 2023

DVY Suarakan Keseimbangan di EP Perdana “Same As You”
29 Mei 2023

PSS Lakukan TC di Kaliurang
29 Mei 2023