Pemkab Jepara Taati Larangan Buka Puasa di Kalangan Pejabat dan ASN
Nantinya, surat edaran dari pemerintah pusat dijadikan dasar untuk menerbitkan surat edaran serupa beserta sanksi bagi pelanggarnya.
Jumat, 24 Maret 2023 | 17:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jepara - Pemkab Jepara berkomitmen menaati larangan Presiden Joko Widodo terhadap penyelenggaraan buka puasa bersama di Bulan Ramadhan 2023. Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyebut pihaknya tengah menyiapkan surat edaran berisi larangan bagi para ASN.
Nantinya, surat edaran dari pemerintah pusat dijadikan dasar untuk menerbitkan surat edaran serupa beserta sanksi bagi pelanggarnya.
“Kami masih menunggu dari pusat seperti apa. Kalau sudah ada, baru kami akan buat surat edarannya dan sanksi-sanksinya. Prinsipnya kami siap mengikuti pusat,” ujar Edy, Jumat, 24 Maret 2023.
BERITA TERKAIT:
Bupati Demak Beri Sanksi Tegas ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Melarang Impor Baju Bekas
Larangan Bukber Tuai Pro-Kontra, Mahfud Md: Terimakasih, Itu Namanya Demokrasi
Pemkab Jepara Taati Larangan Buka Puasa di Kalangan Pejabat dan ASN
Soal Larangan Bukber, PBNU Anjurkan Bagi-bagi Saja pada Fakir Miskin
Edy berharap larangan bukber hanya bagi sesama ASN dan pejabat. Sementara, kegiatan bukber yang dibarangi kegiatan sosial masih tetap diberi lampu hijau. Itu seperti bukber diserati dengan santunan untuk anak yatim.
“Kalau buka puasa bersama dengan pejabat-pejabat buat apa. Tapi kalau (bukber) bersama anak yatim, cleaning service, masyarakat biasa masa ya, tidak boleh,” kata Edy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta kepala badan atau lembaga untuk menggelar buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini.
larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38 Tahun 2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa lalu.
tags: #larangan #buka bersama #asn #pj bupati jepara #edy supriyanta
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime
30 Mei 2023

Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polisi
30 Mei 2023

Kedapatan Bawa Pistol Airsoft Gun, Empat Pemuda di Depok Dibekuk Polisi
30 Mei 2023

Kemenag Ingatkan Katering Makkah agar Tepat Waktu Distribusikan Makanan
30 Mei 2023

Ribuan Warga Antusias Saksikan Karnaval Pembangunan Bangga Sragen
30 Mei 2023

Embarkasi Solo Pulangkan Satu Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya
30 Mei 2023

Bupati Khadziq Berharap Anak-anak Miliki Karakter Temanggungan
29 Mei 2023

DVY Suarakan Keseimbangan di EP Perdana “Same As You”
29 Mei 2023

PSS Lakukan TC di Kaliurang
29 Mei 2023

Moro Soetta Jadi Tongkrongan Baru Anak Muda Kebumen
29 Mei 2023