Operasi Cipkon, Polres Semarang Amankan 20 Motor yang Langgar Aturan

Kelompok pertama melaksanakan patroli tempat hiburan di wilayah Bandungan, dan kelompok kedua melaksanakan patroli di jalur atau lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar.

Senin, 27 Maret 2023 | 13:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Ungaran- Polres Semarang melaksanakan operasi Cipkon (Cipta Kondisi), pada Sabtu 25 Maret 2023. Hal itu untuk menciptakan situasi kondusif dan memberikan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. 

Operasi yang menyasar pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan serta tempat hiburan ini, dilaksanakan secara mobiling atau patroli kasat mata pada sejumlah titik di wilayah Kabuapaten Semarang. 

BERITA TERKAIT:
Terpergok Curi Motor, Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi
Sadis! Lima Pria di Semarang Ramai-ramai Setubuhi Anak Dibawah Umur
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Semarang, Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada
Kasatlantas Polres Semarang Resmi Berganti, AKP Arpan Digantikan AKP Lingga
Polres Semarang Salurkan Lima Tangki Air Bersih di Dusun Borangan

"Kami lakukan patroli dan monitoring secara kasat mata kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda 2 tanpa kelengkapan, dan yang terutama penggunaan knalpot brong/Racing. Dimana kegiatan ini dimulai pada pukul 22.00 Wib hingga menjelang Sahur," kata Kasat Samapta Polres Semarang AKP Wigiyadi, dalam keterangan resminya Senin (27/3). 

AKP Wigi menambahkan bahwa Kegiatan yang dimulai dari mako Polres Semarang tersebut dibagi menjadi dua kelompok yang melakukan patroli cipkon, dengan diikuti 75 Personil dari berbagai Fungsi serta sejumlah Perwira pengendali. 

Kelompok pertama melaksanakan patroli tempat hiburan di wilayah Bandungan, dan kelompok kedua melaksanakan patroli di jalur atau lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar anak anak muda antara kota Ungaran hingga Pasar Projo Ambarawa. 

"Sesuai atensi bapak Kapolres kami lakukan monitoring dan cek betul kegiatan tempat hiburan serta karaoke di Bandungan, apakah tutup atau ada yang masih buka selama bulan Ramadan. Dan semuanya kami pastikan tidak ada yang beroperasi atau buka. Sedangkan untuk hasil dari monitoring pengguna kendaraan roda 2, kami mengamankan 20 kendaraan dengan memberikan sanksi tilang bagi yang menggunakan knalpot brong serta kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap. Misalnya kendaraan dalam kondisi protolan, ban kecil, tanpa spion bahkan tanpa lampu," bebernya. 

 KaPolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan kegiatan operasi cipkon ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, serta menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Semarang melalui SE (Surat Edaran) Bupati Semarang Nomor : 556/0001096 tertanggal 21 Maret 2023. Selama bulan Ramadan tempat hiburan dan karaoke di Kabupaten Semarang untuk tutup/ tidak beroperasi.

***

tags: #polres semarang #operasi cipta kondisi #pelanggaran #pengendara motor #sepeda motor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI