Uang Sebanyak Rp1,3 M, Ditemukan KPK Saat Menyelidiki Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan, kata Ali akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti.
Kamis, 30 Maret 2023 | 12:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan pihaknya menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.
Uang yang ditemukan KPK tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.
BERITA TERKAIT:
Flores Menuju Pulau Panas Bumi, Warga Suarakan Kekhawatiran Lingkungan
Kementerian ESDM Usulkan Kenaikan Tarif Royalti untuk Batu Bara dan Mineral
Menteri ESDM Nyatakan Pengecer Gas Elpiji 3 Kilogram Dapat Kembali Beroperasi Hari Ini
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM terkait Pengembangan Kasus di Malut
Tiga Wilayah Ini Paling Tinggi Risiko, Bangunannya harus Konstruksi Tahan Gempa
Uang tersebut, disampaikan Asep, ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).
"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar," ucapnya.
Temuan tersebut, sambungnya bermula saat Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen. "Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen," imbuhnya.
Meski begitu, ditandaskan oleh Asep KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.
"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," bebernya.
Asep mengungkapkan penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.
Sedangkan menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, namun KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan, kata Ali akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
***tags: #kementerian esdm #dugaan korupsi #tunjangan kinerja #penyidik #kpk
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025

Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu
22 Mei 2025

MUI Setujui Setuju Wacana Pemangkasan Masa Tinggal Jamaah Haji di Tanah Suci
22 Mei 2025

Tidak Digaji Tiga Bulan, Seorang Karyawan Nekat Curi Motor Perusahaan
22 Mei 2025

Sebanyak Tujuh Juru Parkir Liar Diamankan Polisi di Jakbar
22 Mei 2025

KAI Daop 5 Purwokerto Terima 58 Sertifikat Aset dari BPN Kebumen dan Cilacap
22 Mei 2025