Dikunjungi Kemen PAN RB, Kemenkumham Jateng Sebut Rutan Semarang Mampu Tampung 510 Napi

Tim yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN RB Nanik Murwati juga melakukan monitoring sarana prasarana penunjang pekerjaan.

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:32 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Progres Pembangunan Rutan Kelas I Semarang, di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah kembali mendapatkan atensi serius dari berbagai pihak.

Tim Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN RB yang meninjau proyek tersebut, pada Rabu (29/03). Kedatangan mereka di lokasi seluas 28.977 meter persegi itu didampingi langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkunham Jateng A Yuspahruddin

BERITA TERKAIT:
Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE
Kanim Wonosobo Ikuti Pra-Evaluasi Zona Integritas WBBM di Kemen PAN-RB
Dikunjungi Kemen PAN RB, Kemenkumham Jateng Sebut Rutan Semarang Mampu Tampung 510 Napi
Kemenkumham RI Terima Penghargaan Layanan Digital Terbaik dari Kemen PAN-RB
Lomba Inovasi Pelayanan Publik 2022 Mencari Tiga Inovasi Terbaik

Humas Kanwil Kemenkumham Jateng Hazmi Syaefi, Kamis (30/3) mengatakan pada kesempatan itu, rombongan meninjau blok hunian, kantor teknis, tembok keliling, pagar pembatas serta sarana dan prasarana lingkungan.

Dalam lawatannya kali ini, Tim yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN RB Nanik Murwati juga melakukan monitoring sarana prasarana penunjang pekerjaan secara langsung pada bangunan utama Rutan Semarang. 

"Hal ini untuk memastikan apakah proses pekerjaan dalam proyek pembangunan gedung negara sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Hazmi.

Sekedar informasi, Rutan Semarang akan memiliki blok hunian 3 lantai dan berkapasitas sejumlah 41 kamar serta dapat menampung napi sebanyak 510 orang. Rencananya akan dapat dioperasikan tahun 2024 mendatang.

***

tags: #kemen pan rb #kepala kanwil kemenkumham jateng #a yuspahruddin #rutan kelas i semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI