Rafael Alun ke Mario Dandy: Bapak Tidak Bisa Bantu Kamu 

"Saya bisikan kata-kata bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu," kata Rafael.

Jumat, 31 Maret 2023 | 07:41 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Eks pejabat Kantor Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo kini buka suara perihal kasus yang menjerat putranya Mario Dandy Satrio. Rafael Alun mengaku dirinya sudah memaafkan sang anak. 

Dirinya mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Mario. 

BERITA TERKAIT:
Berkaca dari Rafael Alun, KPK Minta Pejabat Laporkan LHKPN 
Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
Tok! Rafael Alun Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun 
Terdakwa Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi Rafael Alun akan Divonis Hari Ini
Majelis Hakim Tipikor Diyakiini KPK akan Menyatakan Rafael Alun Bersalah

"Saya bisikan kata-kata bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu," kata Rafael.

Dia mengakui perbuatan anaknya yang berakibat luka serius di kepala pada David Ozora, adalah perbuatan yang sangat di luar batas.

"Apa yang kamu lakukan sudah keterlaluan," kata Rafael.

Sementara dalam pertemuan kedua, Rafael meyampaikan bahwa apa yang saat ini dihadapi Mario dalam perkara hukum adalam bagian dari risiko yang dia perbuat.

"Pada pertemuan yang kedua, sudah saya sampaikan ke anak saya, bahwa ini sudah menjadi risiko," kata dia.

"Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu," Rafael melanjutkan.

Akibat perbuatan Mario tersebut, persoalan tidak selesai hanya di kasus penganiayaan. Kasus terkait profiling harta benda miliknya pun menjadi sorotan dan berujung dirinya menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Rafael mengaku apa yang telah dibangun dia selama 33 tahun berkarir seketika hancur lebur. "Papa sudah dituduh dan dihina habis. Hidup yang papa bangun selama 33 tahun bekerja habis tidak ada gunanya," ujar Rafael mengulang kalimat yang dia bisikan kepada Mario Dandy.

"Saya ini adalah orang yang sayang sama keluarga, saya mendedikasikan hidup saya untuk istri dan anak saya," kata Rafael.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023.

Dia menyebut tak akan melawan KPK, dan akan menerima semua konsekuensinya.

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Dia mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya berkaitan dengan kasus ini.

"Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa, saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata Rafael.

***

tags: #rafael alun trisambodo #mario dandy satrio #direktorat jenderal pajak #kemenkeu #tersangka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI