Polisi akan Cek Kebenaran Oknum Polisi Diduga Simpan Barang Bukti Pakaian Thrifting Sitaan untuk Baju Lebaran
“Itu penyalahgunaan, tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” kata Ramadhan
Sabtu, 01 April 2023 | 11:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kepolisian bersikap tegas akan menindak anggotanya yang mengambil baju bekas impor atau thrifting hasil sitaan untuk digunakan secara pribadi. Hal ini disampaikan menyikap viral status WhatsApp ramai beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tindakan itu adalah pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.
BERITA TERKAIT:
Viral Warung Remang-remang di Pati Buka Saat Ramadan, Satpol PP Razia 20 Lokasi
Kontroversi Kasus EMN: Antara Klaim Penganiayaan dan Temuan Kecelakaan Tunggal
Video Musik 'Iclik Cinta' Viral, GMNI Lapor Polisi
Viral! Wanita di Jombang Tabrakkan Diri ke Mobil, Begini Kronologinya
Viral! Fortuner Lawan Arah di Pantura Menuju Tol Sayung-Demak, Polisi Selidiki Pemiliknya
“Itu penyalahgunaan, tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 31 Maret 2023.
Ahmad Ramadhan mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kebenaran tangkapan layar viral di media sosial. Sebelumnya beredar tangkapan layar yang diambil dari salah satu akun Instagram. Akun Instagram itu mengunggah foto pakaian bekas impor barang bukti pengungkapan kasus.
Dalam foto tumpukan pakaian impor bekas tersebut, pengunggah diminta kerabatnya tidak usah membeli pakaian lebaran. Sebab, kata dia, kerabatnya itu akan membawakan barang sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam, dikutip pada Jumat, 31 Maret 2023.
***tags: #viral #baju bekas #impor #kepala divisi humas polri #thrifting
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025

BPKH Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sehat BAZNAS Yogyakarta
19 Maret 2025

Bupati Sragen Soroti Pembangunan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan
19 Maret 2025

Seorang Pemotor Tewas akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jakbar
19 Maret 2025