Ini Tampang Tiga Perampok Bersenjata Api di Cilacap
Dari penangkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya dua sepeda motor untuk sarana kejahatan.
Senin, 03 April 2023 | 10:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – Kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di toko kelontong yang berada di jalan Kaliwungu, Kecamatan Kedungraja, Kabupaten Cilacap, Jateng, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.
KaPolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Pertama bernama Buang (39), asal Provinsi Jawa Barat, kedua bernama Sarwanto alias Iwan (40) asal Sumatera Selatan, dan ketiga bernama Sugiono (45), asal Sumatera Selatan.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polda Jateng Ungkap Adanya Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali
Bentuk Pemuda Terdidik, Polda Jateng Gelar “Street Boxing Event”
Polda Jateng Tangkap 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rokok di Toko Kelontong dan Minimarket
Berawal dari Lowongan Kerja, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Demak
“Ketiga pelaku beraksi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ketiga pelaku langsung mendatangi kasir warung menggunakan masker dan membawa senjata pistol,” kata Irjen Luthfi saat jumpa pers di Markas Polda Jateng, Senin (3/4/2023).
Irjen Luthfi melanjutkan, saat beraksi perlaku mengambil uang Rp100 juta, dan DVR CCTV. DVR CCTV diambil pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan.
“Salah satu pelaku menyeret korban atas nama Nasirun, menyeret keluar dari toko kelontong, dan ditembak bagian tumitnya. Saat itu juga, ada seorang warga bernama Gunawan yang hendak menolong korban, dan menghentikan aksi pelaku, malah juga ditembak oleh pelaku dan mengenai bagian lutut,” jelasnya.
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri ke arah luar kota hingga luar pulau.
“Pelaku Buang kita tangkap pada tanggal 30 Maret 2023, di Pandegelang, Banten. Dua pelaku lain atas nama Iwan dan Sugiono ditangkap pada 1 April 2023 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” terang dia.
Ia menambahkan, dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya dua sepeda motor untuk sarana kejahatan, beberapa senjata api, pakaian pelaku, dan lain-lain.
Adapun DVR CCTV, sedang dalam pencarian petugas, sebab dikabarkan DVR dibuang pelaku di sebuah sungai yang belum diketahui.
Irjen Luthfi menambahkan, kasus ini terungkap setelah adanya gerak cepat dari Tim Jatanras Polda Jateng, dan Polresta Cilacap. Selain itu, kasus ini terungkap karena adanya upaya scientific crime.
***tags: #polda jateng #cilacap #perampok
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

UEFA Larang Crystal Palace Berkompetisi di Liga Europa Musim Depan
13 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Pemantapan 50 Anggota Tagana
13 Juli 2025

Galatasaray Siap Penuhi Permintaan 75 Juta Euro Napoli demi Osimhen
13 Juli 2025

Desa Selo Boyolali Selenggarakan Festival Budaya Lintas Agama
13 Juli 2025

Petani Tawangmangu Didorong untuk Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
13 Juli 2025

Louis van Gaal Telah Bebas dari Kanker Prostat
13 Juli 2025

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 Juli 2025

SPPG Sedayu Wonosobo Diresmikan, Siap Layani 4 Ribu Paket MBG
13 Juli 2025

Kemenag Tegaskan Pentingnya Data dalam Layanan Pendidikan Inklusif
13 Juli 2025