Ini Tampang Tiga Perampok Bersenjata Api di Cilacap

Dari penangkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya dua sepeda motor untuk sarana kejahatan.

Senin, 03 April 2023 | 10:42 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di toko kelontong yang berada di jalan Kaliwungu, Kecamatan Kedungraja, Kabupaten Cilacap, Jateng, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.

KaPolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Pertama bernama Buang (39), asal Provinsi Jawa Barat, kedua bernama Sarwanto alias Iwan (40) asal Sumatera Selatan, dan ketiga bernama Sugiono (45), asal Sumatera Selatan.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polda Jateng Ungkap Adanya Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali
Bentuk Pemuda Terdidik, Polda Jateng Gelar “Street Boxing Event”
Polda Jateng Tangkap 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rokok di Toko Kelontong dan Minimarket
Berawal dari Lowongan Kerja, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Demak

“Ketiga pelaku beraksi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ketiga pelaku langsung mendatangi kasir warung menggunakan masker dan membawa senjata pistol,” kata Irjen Luthfi saat jumpa pers di Markas Polda Jateng, Senin (3/4/2023).

Irjen Luthfi melanjutkan, saat beraksi perlaku mengambil uang Rp100 juta, dan DVR CCTV. DVR CCTV diambil pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan.

“Salah satu pelaku menyeret korban atas nama Nasirun, menyeret keluar dari toko kelontong, dan ditembak bagian tumitnya. Saat itu juga, ada seorang warga bernama Gunawan yang hendak menolong korban, dan menghentikan aksi pelaku, malah juga ditembak oleh pelaku dan mengenai bagian lutut,” jelasnya.

Usai kejadian, para pelaku melarikan diri ke arah luar kota hingga luar pulau.

“Pelaku Buang kita tangkap pada tanggal 30 Maret 2023, di Pandegelang, Banten. Dua pelaku lain atas nama Iwan dan Sugiono ditangkap pada 1 April 2023 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” terang dia.

Ia menambahkan, dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya dua sepeda motor untuk sarana kejahatan, beberapa senjata api, pakaian pelaku, dan lain-lain.

Adapun DVR CCTV, sedang dalam pencarian petugas, sebab dikabarkan DVR dibuang pelaku di sebuah sungai yang belum diketahui.

Irjen Luthfi menambahkan, kasus ini terungkap setelah adanya gerak cepat dari Tim Jatanras Polda Jateng, dan Polresta Cilacap. Selain itu, kasus ini terungkap karena adanya upaya scientific crime.

***

tags: #polda jateng #cilacap #perampok

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI