Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Resmi Ditahan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Rafael akan menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK di Gedung Merah Putih.
Selasa, 04 April 2023 | 10:20 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. KPK bakal menahan Rafael Alun selama 20 hari ke depan, mulai hari Senin (3/4/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Rafael akan menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK di Gedung Merah Putih.
BERITA TERKAIT:
Berkaca dari Rafael Alun, KPK Minta Pejabat Laporkan LHKPN
Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
Tok! Rafael Alun Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun
Terdakwa Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi Rafael Alun akan Divonis Hari Ini
Majelis Hakim Tipikor Diyakiini KPK akan Menyatakan Rafael Alun Bersalah
“Pada sore hari ini (Senin (3/4), kami sampaikan dan umumkan tersangkanya sebagai berikut, Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005,” jelasnya, Senin (3/4/2023).
“Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 3 April 2023, sampai dengan 22 April 2023,” tukasnya.
***tags: #rafael alun trisambodo #ditahan #gratifikasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024