Berkat DBHCHT, 95 Persen Warga Kudus Sudah Tercover UHC 

“Kudus itu sudah UHC (Universal Health Coverage), karena 95 persen warganya sudah tercover BPJS Kesehatan. Salah satunya berkat dana cukai,” jelas Hartopo.

Selasa, 04 April 2023 | 15:11 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemanfaatannya yaitu dialokasikan diantaranya untuk pembangunan fasilitas kesehatan (Faskes), pembelian obat dan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin. 

Bupati Kudus Hartopo dalam sebuah kesempatan menyatakan bahwa hampir seluruh warga Kudus sudah tercover UHC (Universitas Health Coverage). 

BERITA TERKAIT:
Pemkab Jepara Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2023 ke DPRD, Belanja Diproyeksikan Turun
18.350 Warga Temanggung Terima BLT DBHCHT
SIHT Kudus Mulai Dibangun September 2023, Dianggarkan Rp18 Miliar dari DBHCHT
Hore! 33.315 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT dari DBHCHT, per Orang Dapat Rp600.000 
Hidupkan Kembali Wayang Kulit di Kudus, Bupati Hartopo juga Sosialisasikan DBHCHT 

“Kudus itu sudah UHC (Universal Health Coverage), karena 95 persen warganya sudah tercover BPJS Kesehatan. Salah satunya berkat dana cukai,” jelas Hartopo.

Begitu besarnya manfaat DBHCHT bagi warga sehingga pemkab juga meningkatkan sosialisasi tentang Perundang-undangan Cukai Tembakau. Tujuannya agar masyarakat turut mengawasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. 

“Sosialisasi aturan perundang-undanga di bidang cukai ini sangat penting. Sebab, selain agar masyarakat paham terkait rokok ilegal dan cukai palsu, sosialisasi juga agar masyarakat paham kegunaan dana cukai di Kudus,” tambah Hartopo

Pemanfaatan DBHCHT telah diatur oleh PMK Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT. Perolehan DBHCHT tahun ini sebesar Rp238,52 miliar. Jumlah tersebut naik 35,23 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp176 miliar.

Untuk bidang kesejahteraan masyarakat dialokasikan Rp87,95 miliar, penegakan hukum dialokasikan Rp12,03 miliar, dan bidang kesehatan sebesar Rp99,91 miliar. Sedangkan kegiatan prioritas daerah lainnya, yakni bidang infrastruktur dialokasikan Rp38,6 miliar.

Tahun 2022, besaran anggaran untuk JKN dari DBHCHT dialokasikan sebesar Rp27,51 miliar. 

Karena keseriusan untuk menjamin kesehatan masyarakatnya, Pemkab Kudus bahkan telah memperoleh penghargaan UHC Award.

Kepala Dinas Kudus Andini menyatakan penghargaan UHC Award merupakan sebuah kebanggaan bagi Pemkab Kudus karena mampu memberikan jaminan kebutuhan dasar yaitu kesehatan bagi warganya. 

"Pemda Kabupaten Kudus sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC dan mampu mempertahankan capaian jumlah kepesertaan JKN karena sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 835.453 jiwa penduduk Kabupaten Kudus telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari total jumlah penduduk 868.079 jiwa atau sebesar 96.24 persen," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, hampir seluruh warga Kabupaten Kudus memiliki perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


 

***

tags: #dbhcht #bupati kudus #hartopo #uhc #jkn

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI