Awal Ramadan, Polda Jateng Tangkap 90 Tersangka Terkait Petasan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya serbuk petasan mencapai 4,5 kuintal, serbuk alumunium dua kilogram, serbuk belerang 25 kilogram.
Rabu, 05 April 2023 | 12:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jawa Tengah menangkap 90 tersangka terkait penyalahgunaan petasan. Mereka ditangkap polisi selama awal Bulan Ramadan. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selama 10 hari tepatnya 24 Maret hingga 4 April 2023 pihaknya menggelar operasi cipta kondisi. Operasi ini diantaranya memberantas peredaran petasan.
petasan dinilai membahayakan jiwa. Sebab, kasus di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, ada petasan meledak hingga menyebabkan satu orang tewas dan 11 rumah rusak.
BERITA TERKAIT:
Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Korban Penyanderaan Saat Amankan Aksi May Day
Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
Kapolda Jateng Cek Jalur Tol Trans Jawa di Rest Area 519 B Sragen
Kapolda Jateng Resmikan Satpas SIM Satlantas Salatiga dan 10 Gedung Baru di Seluruh Jajaran
Kapolda Jateng Cek Arus Lalu Lintas Nataru di Tol Kalikangkung Semarang
“Dari operasi ini kita ungkap 58 kasus yang berupa produsen 15 kasus, distributor lima kasus, dan penjual 38 kasus. Dari operasi ini kita tetapkan 90 tersangka,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers, di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (5/4).
Dari para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya serbuk petasan mencapai 4,5 kuintal, serbuk alumunium dua kilogram, serbuk belerang 25 kilogram, arang 19 kilogram, KNO 500 gram, Potasium 35 kilogram, Serbuk brom silver 11 kilogram, petasan korek 347.800 buah, petasan renteng 7.000 buah, dan lain-lain.
“ini para tersangka menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi. Ada yang secara online. Tentu motifnya ekonomi. Meraup keuntung di Bulan Ramadan,” jelasnya.
Dia pun meminta partisipasi masyarakat melapor bila ada home industry pembuatan petasan. Sehingga bisa segera ditindak. Selain itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat bahwa petasan ada dampak negatif yang membahayakan.
***tags: #kapolda jateng #petasan #polda jawa tengah #bulan ramadan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KKHI Makkah Optimalkan Layanan Kesehatan Jemaah Haji
22 Mei 2025

Mensos Sebut Sekolah Rakyat Khusus untuk Warga Miskin
22 Mei 2025

Arkhan Fikri Masuk Nominasi Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1 2024/25
22 Mei 2025

Petugas Kesehatan Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumi Jemaah Haji
22 Mei 2025

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam di RPH Kota Makkah
22 Mei 2025

Kemenag akan Pantau Hilal Awal Dzulhijah pada 27 Mei Mendatang
22 Mei 2025