Awal Ramadan, Polda Jateng Tangkap 90 Tersangka Terkait Petasan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya serbuk petasan mencapai 4,5 kuintal, serbuk alumunium dua kilogram, serbuk belerang 25 kilogram.
Rabu, 05 April 2023 | 12:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jawa Tengah menangkap 90 tersangka terkait penyalahgunaan petasan. Mereka ditangkap polisi selama awal Bulan Ramadan. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selama 10 hari tepatnya 24 Maret hingga 4 April 2023 pihaknya menggelar operasi cipta kondisi. Operasi ini diantaranya memberantas peredaran petasan.
petasan dinilai membahayakan jiwa. Sebab, kasus di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, ada petasan meledak hingga menyebabkan satu orang tewas dan 11 rumah rusak.
BERITA TERKAIT:
Kapolda Ajak Perguruan Silat se-Jateng Isi "Suronan" dengan Kegiatan Positif
Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Korban Penyanderaan Saat Amankan Aksi May Day
Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
Kapolda Jateng Cek Jalur Tol Trans Jawa di Rest Area 519 B Sragen
Kapolda Jateng Resmikan Satpas SIM Satlantas Salatiga dan 10 Gedung Baru di Seluruh Jajaran
“Dari operasi ini kita ungkap 58 kasus yang berupa produsen 15 kasus, distributor lima kasus, dan penjual 38 kasus. Dari operasi ini kita tetapkan 90 tersangka,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers, di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (5/4).
Dari para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya serbuk petasan mencapai 4,5 kuintal, serbuk alumunium dua kilogram, serbuk belerang 25 kilogram, arang 19 kilogram, KNO 500 gram, Potasium 35 kilogram, Serbuk brom silver 11 kilogram, petasan korek 347.800 buah, petasan renteng 7.000 buah, dan lain-lain.
“ini para tersangka menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi. Ada yang secara online. Tentu motifnya ekonomi. Meraup keuntung di Bulan Ramadan,” jelasnya.
Dia pun meminta partisipasi masyarakat melapor bila ada home industry pembuatan petasan. Sehingga bisa segera ditindak. Selain itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat bahwa petasan ada dampak negatif yang membahayakan.
***tags: #kapolda jateng #petasan #polda jawa tengah #bulan ramadan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

