Serius Berantas Baju Bekas Impor, Pemerintah Tutup 40 Ribu Lapak Thrifting

"Ke depannya, bersama social e-commerce ini akan melakukan pemantauan. Modusnya macam-macam sudah take down, besok ganti nama dan istilah," jelasnya.

Minggu, 09 April 2023 | 11:56 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi


KUASAKATACOM, Jakarta - Pemerintah serius memberantas penjualan baju bekas impor alias thrifting di marketplace. Upaya ini dilakukan bersama asosiasi e-commerce Indonesia (idEA). 

Sampai Maret 2023, setidaknya sudah sekitar 40 ribu tautan atau link penjual baju bekas impor di e-commerce yang sudah diturunkan.

BERITA TERKAIT:
Pedagang Thrift Ungkap Sulitnya Perawatan Jaket Outdoor
Bisnis 'Thrifting' Sepatu Branded, Risiko Tinggi tapi Cuannya Bikin Iri
Viral Pedagang Baju Thrifting di Pasar Cimol Bandung  Todongkan Sajam ke Pembeli, Polisi Turun Tangan
Serius Berantas Baju Bekas Impor, Pemerintah Tutup 40 Ribu Lapak Thrifting
Polisi Sudah Ringkus Polisi yang Mau Jadikan Barang Sitaan Thrifting sebagai Baju Lebaran 

"Pada intinya pemerintah dan e-commerce sepakat take down penjualan pakaian bekas. Saat ini kurang lebih 40 ribu link sudah di-take down," ujar Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang di Kemenkop UKM, baru-baru ini. 

Menurutnya, mulai saat ini pengawasan di e-commerce akan dilakukan lebih ketat lagi dengan bantuan idEA. Sebab, ia melihat ada beberapa penjual di platform online yang sudah diblokir tetapi tetap menjual pakaian bekas dengan nama lain.

"Ke depannya, bersama social e-commerce ini akan melakukan pemantauan. Modusnya macam-macam sudah take down, besok ganti nama dan istilah," jelasnya.

Beberapa pemilik platform yang sudah berdialog dengan pemerintah dan sepakat untuk ikut memberantas penjualan baju bekas online antara lain Shopee, Lazada, Tokopedia, Tiktok, Meta, hingga Blibli.

Kepala Bidang Logistik idEA Even Alex Chandra mengatakan tautan yang diturunkan dari e-commerce tersebut termasuk iklan-iklan yang menjual pakaian bekas.

Sedangkan, untuk penjual daring yang mengklaim punya stok banyak dan sampai punya toko maka akan ditindak langsung.

idEA telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, termasuk kepolisian, untuk menindak langsung seluruh penjualan produk ilegal tersebut.

"Dari kepolisian juga sempat meminta data ke marketplace member kami, dan member kami segera memberikan datanya untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," pungkas Alex.

***

tags: #thrifting #baju bekas #impor #e-commerce

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI