Resahkan Warga, Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Dikukut Polresta Surakarta
Para pengendara yang terjaring razia itu bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
Senin, 10 April 2023 | 09:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo - Sebanyak 47 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan Polresta Surakarta lantaran menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga sekitar. Penindakan itu dilakukan untuk menciptakan kenyamanan saat Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan, dalam razia yang digelar, Minggu (9/4), Polresta Surakarta telah mengamankan 47 unit sepeda motor knalpot brong.
BERITA TERKAIT:
Jaga Kondusifitas saat Ramadan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Miras di Cakung
52 Kendaraan Balap Liar di Ungaran Diamankan Polisi
Tim Satops Patnal Kemenkumham Jateng Sidak Rutan Salatiga
Ramadan, Polres Kendal Amankan Empat Pasangan Kumpul Kebo
Awal Ramadan, Polres Semarang Sita 57 Botol Miras
"Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan oleh petugas. Selain itu, juga kendaraan yang melanggar kasat mata juga diamankan oleh petugas," ujarnya dikutip, Senin (10/4/2023).
Selain sepeda motor knalpot brong, kata dia, sepeda motor yang melanggar kasat mata yang disita surat izin mengemudi (SIM) sebanyak tiga unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 50 unit sepeda motor.
"Kegiatan razia itu, bertujuan untuk menciptakan Kota Surakarta yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi konvoi oleh anak muda yang dapat memicu bentrokan antarkelompok," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan selama kegiatan razia kendaraan knalpot bising di wilayah hukumnya, sejak Januari hingga Maret 2023 sudah lebih dari 1.100 unit kendaraan yang dikandangkan di MaPolresta Surakarta, karena melakukan pelanggaran.
Para pengendara yang terjaring razia itu, kata dia, bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta dengan mengganti kendaraan dengan knalpot standar.
"Kegiatan razia ini akan terus dilakukan oleh kepolisian untuk mewujudkan Kota Surakarta yang aman, nyaman, dan kondusif," terangnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengimbau pengendara motor agar tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot bising karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya dan meresahkan masyarakat.
"Berperilaku sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan," kata Kapolres.
Ia berharap kerja sama semua pihak dan berterima kasih kepada warga yang terus peduli memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memerangi dan bisa terus menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi aturan.
***tags: #razia #knalpot brong #polresta surakarta #ramadan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024