Polemik RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Semangatnya Bagus tapi Bisa Jadi Alat Membunuh Lawan Politik 

Menurut Pacul apa yang ia sampaikan dalam rapat jelas. Bahwa ada yang lebih tinggi dari DPR yaitu Ketua Umum Partai Politik.  

Senin, 10 April 2023 | 15:04 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal terus bergulir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di hadapan Komisi III DPR RI meminta agar legislatif segera mengesahkannya. Hal ini terekam dalam video viral memperlihatkan rapat koordinasi antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD.  

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul lewat kanal YouTube Total Politik "Bambang Pacul Jawab Mahfud MD Soal Ikut Ketua Partai dan Juragan dalam RUU Perampasan Aset" menjawab polemik tersebut. 

BERITA TERKAIT:
Puan Maharani: Bambang Pacul Bisa Dicalonkan sebagai Gubernur Jateng
Dinilai Pengamat Politik Paling Pas Menjadi Gubernur Jateng, Berikut Profil Bambang ‘’Pacul’’ Wuryanto
Internal PDIP Akui Bambang Pacul Nama Terkuat untuk Maju di Pilgub Jateng
Yuliyanto: Untuk Pilgub, Bambang Pacul Pilihan yang Bagus
Pemuda di Pati Deklarasi Dukung Bambang Pacul sebagai Gubernur Jateng 

Menurut Pacul apa yang ia sampaikan dalam rapat jelas. Bahwa ada yang lebih tinggi dari DPR yaitu Ketua Umum Partai Politik.  

"Kita bernegara pakai konstitusi UU 45. Kita ini dipahamkan bahwa demokrasi melalui partai politik. Bukti apa, peserta pemilu itu ya dari parpol. Mohon maaf bukan LSM, bukan relawan. Dengan begitu presiden dan wakil presiden itu diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ungkap Pacul. 

Jadi dalam sistem kekuasaan, Parpol adalah hal yang paling tertinggi. Pejabat publik dilahirkan lewat kaderisasi parpol. Parpol yang kuat akan melahirkan kader yang sehat dan berkualitas. 

"Partai kuat karena ada pimpinan. Ketua Umum. UU yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara, itu harus duduk bersama para ketum parpol itu," tegasnya. 

Sehingga RUU Perampasan Aset ini ide-idenya harus disampaikan ke para pimpinan. Harus ada diskusi dengan beberapa pihak. 

"Kalau benar terjadi nanti ada rumornya, ada pembuktian harta terbalik. Ini nanti ada pasal pembuktian terbalik atas kekayaan. Itu UU ini bisa dipakai untuk membunuh lawan politik," tambahnya lagi. 

Menurut Pacul semua elemen harus duduk bersama untuk membicarakan RUU Perampasan Aset supaya instrumen hukumnya jelas dan tidak alat untuk saling pukul. 

Polemik RUU Perampasan Aset ramai dengan beredar video antara Mahfud MD dan Pacul dalam sebuah rapat. Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Mahfud yang merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menjelaskan betapa pentingnya dua RUU itu disahkan karena untuk mencegah praktik korupsi.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud.

Dalam rapat tersebut Pacul lantas menanggapi bahwa bawahan, di atasnya ada ketum parpol. 

Sebab, harus ada izin terlebih dahulu dari ketua umum partai politik. Bambang Pacul yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh "ibu".

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang.

"Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak."

Menurut Bambang, bukan hanya dirinya saja yang akan tunduk dengan ketua partai, melainkan juga semua anggota DPR demikian.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," ujarnya.
 

***

tags: #bambang pacul #ruu perampasan aset #menkopolhukam #mahfud md

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI